Rabu 18 Oct 2017 15:13 WIB

'Perlu Tidaknya Densus Tipikor Tunggu Konsep Detail Kapolri'

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi III DPR-RI, Arsul Sani di Gedung Nusantara II, Senin (16/10).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Anggota Komisi III DPR-RI, Arsul Sani di Gedung Nusantara II, Senin (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menilai perlu-tidaknya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dibentuk. Sebab, pihak Polri pun masih merancang konsep detail Densus tersebut.

"Tepat-tidaknya serta layaknya Densus Tipikor Polri (dibentuk), sebaiknya kita nilai setelah Kapolri menyampaikan detail konsep, bentuk dan struktur kelembagaannya, rekrutmen dan tata kelola sumber daya manusianya, serta kepantasan anggarannya," kata Arsul kepada Republika.co.id, Rabu (18/10).

Arsul menambahkan, konsep tentang Densus Tipikor sekarang, termasuk kerangka detailnya, itu belum terjelaskan secara komprehensif kepada publik. Sehingga, tidak tepat untuk menilai penting-tidaknya pembentukan Densus Tipikor.

"Itu kan baru ajuan, tentu nanti kita lihat kelayakannya secara keseluruhan," ujarnya.

Politikus PPP itu juga belum mau mengomentari anggapan kinerja Direktorat Tipikor Polri kurang efektif sehingga perlu dibentuk Densus Tipikor. "Itu bagian pertanyaan yang baru bisa kita jawab setelah tahu struktur dan posisi Densus dalam kelembagaan Polri," tambah dia.

Jika konsep Densus yang dibawa Kapolri nantinya tidak memuaskan DPR, menurut Arsul, tentu fraksi-fraksi di DPR kemungkinan tidak akan satu suara. Dalam kondisi itu, konsep tersebut perlu direvisi atau penyesuaian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement