Rabu 18 Oct 2017 13:44 WIB

Giliran Puluhan Pengguna Transportasi Daring Berunjuk Rasa

Ribuan pengemudi trasportasi berbasisi aplikasi online menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (16/10).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ribuan pengemudi trasportasi berbasisi aplikasi online menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekitar 50 warga yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Jasa Transportasi Dalam Jaringan berunjuk rasa di depan Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (18/10). Mereka meminta pemerintah segera mengesahkan peraturan untuk operasional jenis transportasi itu, serta menertibkan transportasi daring dan konvensional yang melanggar peraturan.

Koordinator aksi yang juga Sekjen Aliansi Pengguna Jasa Transportasi Daring Agotax Aksey mengatakan, tujuan aksi untuk menyikapi dan meminta penjelasan mengenai semua pernyataan pemerintah tentang operasional transportasi online. Menurut dia, adanya imbauan untuk tidak beroperasi beberapa waktu lalu tersebut sempat membuat resah masyarakat dan pelaku transportasi online.

"Dan anehnya, kalau hanya imbauan, kenapa sampai ada razia transportasi online. Saat kami tanya apa dasarnya, tidak ada satupun yang bisa menjelaskan. Kepolisian pun tidak dapat menjelaskannya," kata Aksey, Rabu.

Pihaknya juga akan memantau terus gerak pemerintah yang tengah menyusun peraturan operasional transportasi online. Ia mengingatkan, aksi damai yang digelar ribuan pelaku transportasi online beberapa hari lalu harus ditindaklanjuti pemerintah dengan mengakomodasi aspirasi mereka.

"Sehingga jangan sampai imbauan seperti itu terjadi lagi, karena ini menyebabkan kekacauan dan kerugian yang besar bagi pelaku transportasi online. Masyarakat pengguna transportasi online pun ikut bingung dan resah," katanya.

Selain itu, pihaknya pun meminta pemerintah segera menerapkan peraturan operasi online dan menyosialisasikannya kepada masyarakat karena hingga saat ini ditemukan masih banyak intimidasi terhadap transportasi online. "Sampai sekarang masih banyak spanduk pelarangan atau penolakan transportasi online di sana sini. Padahal dasar hukumnya tidak ada. Ini hanya klaim wilayah operasi yang tidak berdasar hukum," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong transportasi konvensional untuk maju mengikuti kemajuan zaman dan perkembangan teknologi informasi. "Jadi dengan meng-upgrade diri maka transportasi konvensional akan tetap mendapat tempatkan di hati masyarakat," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement