REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG -- Seorang mahasiswi asal Tangerang, Fia Alfia (29 tahun) menjadi korban perampasan di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa sore (17/10). Ponsel miliknya dirampas oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Kejadian tersebut berawal ketika Fia sedang menunggu ojek daring yang ia pesan. Tiba-tiba saja dua pria mendekatinya, dan berpura-pura menanyakan alamat.
"Saat sedang menanyakan alamat, salah satu pelaku mendekat dan langsung merampas ponsel yang sedang digenggam korban," ucap Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukma Wijaya, Selasa malam (17/10).
Korban yang kaget kemudian berusaha merebut ponsel miliknya dan sempat mengejar pelaku dan meneriaki kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor. "Korban hampir bisa menangkapnya, tapi kemudian terjatuh karena pelaku mengendari sepeda motor," ucap Endang.
Disaat yang bersamaan, ada tim Vipers Polsek Kelapa Dua yang tengah berpatroli, dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Endang menjelaskan satu pelaku berhasil ditangkap dengan memberikan tindakan tegas, yaitu menembak betis kaki kanan pelaku. Sedangkan satu pelaku lainya masih dalam pengejaran.
Polisi berhasil mengamankan satu unit ponsel merk Samsung tipe Galaxy Grand warna putih "Kami amankan pelaku ST (27), dan DPO kami pelaku atas nama IF (21)," ujar Endang.
Endang mengatakan pelaku sudah sering melakukan aksi kejahatan perampasan tersebut di berbagai wilayah di Tangerang.