Selasa 17 Oct 2017 16:01 WIB

Kemensos: 91 Persen Difabel Rungu Belum Akses ABD

Khofifah Indar Parawansa - Menteri Sosial
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Khofifah Indar Parawansa - Menteri Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyebut, masih ada 91 persen penyandang difabel rungu yang belum mendapatkan akses Alat Bantu Dengar (ABD). Total penyandang difabel rungu sesuai Survei Penduduk Antra Sensus (Supas) tahun 2015 ada 6.952.797 orang

"Artinya ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk memenuhi alat bantu dengar bagi mereka," ujar Khofifah saat membagikan 425 buah alat bantu dengar kepada para penyandang disabilitas rungu wicara di Mall Phinisi Point, Makassar, dalam siaran pers kepada Republika.co.id, Selasa (17/10).

Khofifah menjelaskan, Kemensos sudah melakukan berbagai upaya pemenuhan ABD bagi penyandang disabilitas rungu wicara, baik bersumber dari APBN ataupun kemitraan lainnya dari dalam maupun luar negeri. Namun, kata dia, angka tersebut belum mampu melakukan percepatan untuk menjangkau seluruh penyandang disabilitas rungu di Indonesia. 

"Anggaran dalam APBN sangat terbatas, hanya tersedia untuk penyediaan 12 ribu alat bantu dengar, maka dibutuhkan alokasi APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota serta berbagai kemitraan dengan elemen nonpemerintah," ujar Khofifah.

Kemensos, lanjut Khofifah, juga berupaya bekerja sama dengan pihak donor, di antaranya Starkey Hearing Foundation Amerika dengan Program “So Indonesia May Hear”, di mana dari tahun 2015 hingga 2017 sudah sekitar 12.500 orang penyandang disabilitas rungu wicara yang menerima ABD gratis dengan garansi seumur hidup. "ABD ini menjadi harapan baru bagi mereka untuk bisa beraktivitas secara lebih maksimal," ucapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasinya kepada Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) atas komitmen yang tinggi untuk tetap memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilitas.

Khofifah berharap, pemberian bantuan ADB tersebut bisa diikuti elemen lainnya, hususnya banyak pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk memenuhi hak para penyandang disabilitas rungu sehingga mereka bisa beraktivitas lebih maksimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement