REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 50 miliar. Hanya saja, setiap tahunnya Pemkab Garut gagal memenuhi target tersebut.
"Target kami itu 50 miliar per tahun, sekarang cuma 12 miliar," kata Bupati Garut Rudy Gunawan pada wartawan, Selasa (17/10).
Rudy menilai, salah satu penyebab rendahnya PAD adalah kurangnya pajak dari sektor restoran dan hotel. Bahkan, menurutnya pajak hotel dan restoran terbilang tidak logis karena hanya senilai Rp 200 ribu per hari. "Kalau cuma Rp 200 ribu kan bangkrut, terlalu sedikit itu," ujarnya.
Menurut Rudy, potensi pajak hotel dan restoran terbilang besar. Apalagi, Kabupaten Garut merupakan destinasi dengan segudang lokasi wisata. Hanya saja, ia menilai para pengusaha hotel dan restoran belum tertib bayar pajak. "Pengusaha restoran itu tidak sesuai dengan kenyataan, banyak yang bayar hanya Rp 6 juta (per bulan)," keluhnya.
Salah satu upaya pemerintah untuk mendongkrak potensi pajak dengan menerapakan sistem tapping box demi mengukur pajak yang diterapkan pemerintah. Tetapi banyak pengusaha enggan menerapkan sistem tapping box itu dengan dalih sistemnya tidak sesuai. "Kami enggak permasalahkan, asalkan bayar pajaknya sesuai dengan pendapatan," jelasnya.