Jumat 13 Oct 2017 22:56 WIB

Rumah Polisi Dirampok

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR  -- Peristiwa perampokan terjadi di rumah milik anggota polisi Briptu Harry Prestio, di Kota Bogor Jawa Barat. Kawanan perampok menggasak perhiasan dan barang elektronik, dengan cara masuk ke dalam rumah.

Peristiwa perampokan diketahui terjadi Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, berlokasi di eks Asrama Polisi Polsek Cibalagung, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Humas Polresta Bogor Kota merincikan kronologis kejadian peristiwa pencurian dengan kekerasan atau perampokan tersebut diketahui oleh Briptu Harry Prasetio anggota SPKT yang sedang melaksanakan tugas piket sekitar pukul 02.45 WIB.

Saat itu istrinya Diyanti Wulandari menelpon dirinya tetapi tidak terangkat. Setelah membaca pesan singkat melalui whatsapp, isi pesannya memberitahukan bahwa rumahnya telah dirampok.

"Mendapati laporan tersebut, Briptu Harry bersama piket SPK Reskrim menuju ke tempat kejadian perkara, dan ternyata rumahnya telah kerampokan dan kondisi kamar acak-acakan," kata Syarif Hidayat Kasubag Humas Polresta Bogor Kota.

Sementara itu kondisi istri Briptu Harry saat ditemui dalam keadaan shock akibat peristiwa perampokan tersebut. Menurut keterangan istrinya, permapok berjumlah dua orang laki-laki tidak dikenal. Mereka menggunakan penutup wajah.

Peristiwa pencurian tersebut dilakukan dengan cara mencongkel pintu utama, membangunkan korban selanjutnya mengancam dengan menodongkan senjata pisau dan golok kepada korban.

"Pelaku memaksa korban untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang dan perhiasan. Karena korban ketakutan dan tidak berdaya dalam kondisi terancam, korban menunjukkan tempat penyimpanan perhiasan," katanya.

Para pelaku mengambil barang berharga berupa perhiasan terdiri atas cicin lima gram, anting dua gram, kalung emas berikut surat perhiasan dan uang sebesar Rp100 ribu, serta satu buah telepon pintar jenis Galaxy J-1 warna biru tua. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp4 juta," kata Syarif

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan sesuai Laporan Polisi : LP/898/X/2017/Jbr/Resta Bogor Kota tanggal 13 Oktober 2017. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan lidik terhadap peristiwa tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement