REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabagpenum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, berkas perkara First Travel masih dalam tahap penyempurnaan. Berkas disempurnakan sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kejaksaan. "Berkas First Travel masih terus dilengkapi," ujarnya melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (13/10).
Untuk melengkapi berkas tersebut menurut dia, polisi masih harus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lagi. Rencananya saksi yang akan dipanggil tersebut yakni dari pihak pelapor. "Yang akan dipanggil sementara pelapor dari wilayah-wilayah," terang mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Seperti diketahui, polisi sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Mereka di antaranya mantan karyawan First Travel, para pelapor, dan selebritas yang sempat menjalin kerja sama dengan First Travel, seperti Syahrini dan Vicky Shu. Adapun, tersangka yang sudah diamankan yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Sito Nuraidah alias Kiki Hasibuan.