REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mendukung adanya pembentukan Densus Tipikor oleh Polri. Syarif berharap dengan dibentuknya Densus Tipikor ini bisa membantu KPK dalam menangani korupsi.
"Soal Densus Tipikor kami sudah banyak bicara dengan Pak Kapolri. KPK mendukung soal Densus Tipikor itu dan mudah-mudahan dengan makin banyak yang menangani, korupsi di Indonesia akan tertangani dengan baik," ujar Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10).
Syarif pun membenarkan, ihwal pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kehadiran Densus Tipikor yang bukan sebagai kompetitor KPK. Dia mengatakan, justru membantu KPK agar fokus pada kasus-kasus besar dan Densus akan bergerak membantu memberantas kasus korupsi di daerah hingga tingkat desa.
"Ya karena memang sekarang dengan undang-undang itu KPK harus ada syaratnya, satu melibatkan penyelenggara negara. Kedua harus di atas Rp 1 miliar. Jadi kalau yang kecil-kecil itu walaupun kita dapat informasinya kami serahkan ke Polri. Mudah-mudahan dengan yang khususnya ke Polri ini, yang Densus ini, yang masif di mana-mana, yang kecil bisa tertangani dengan baik," tutur Syarif.
Sebelumnya, Tito mengungkapkan, Polri sudah menyusun perencanaan anggaran untuk Densus Tipikor. Dana yang dibutuhkan Polri untuk Densus Tipikor itu sebesar Rp 2,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar dan operasional sebesar Rp 359 miliar. Sedangkan untuk belanja modal sebesar Rp1,55 triliun. Dengan anggaran ini juga diharapkan gaji yang diterima anggota densus sebesar anggota KPK.
Kepala Densus Tipikor yang berpangkat Inspektur Jenderal itu akan berada langsung di bawah komando Jenderal. Adapun personel yang dipersiapkan berjumlah sekitar 3.500 personel yang akan disebar di satuan tugas seluruh wilayah Indonesia. Mereka akan terbagi menjadi enam Satgas tipe A, 14 Satgas tipe B, dan 13 Satgas tipe C.