REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi melepas sebanyak 12.570 ekor benur (bibit lobster) sitaan ke habitatnya di tengah laut. Pelepasan benur tersebut dilakukan bersama petugas Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan Provinsi Jabar, Kamis (13/10) di perairan wilayah Kabulaten Sukabumi.
Untuk melepas benur ke temgah laut digunakan kapal motor milik Sat Polair Polres Sukabumi. Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, benur yang dilepas terdiri atas 3.250 ekor jenis mutiara dan 9.320 ekor jenis pasir.
Dengan dilepasnya benur tersebut ke habitatnya dihatapkan bisa menjaga ekosistem dan kelestarian lobster. "Lobster adalah kekayaan laut kita. Boleh diambil tapi ada UU yang mengaturnya. Kalau masih bayi jelas tidak boleh diambil," kata dia kepada para wartawan, Jumat (14/10).
Benur yang dilepas ke laut, Yusri mengatakan, merupakan hasil sitaan polisi dari para pelaku kejahatan. Ia mengatakan pengawasan terhadap kekayaan laut akan terus dilakukan.