Kamis 12 Oct 2017 18:55 WIB

MPM Berdayakan Suku Adat dan Jaga Kelestarian Hutan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Fernan Rahadi
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, saat meninjau program Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) di Berau, Kalimantan Timur.
Foto: Andrian Saputra/Republika
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, saat meninjau program Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) di Berau, Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, Program restorasi ekosistem hutan tropis akan mem­berikan dampak yang positif bagi masyarakat yang bermukim di kawasan hutan. Menurut Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Nurul Yamin program tersebut selain ber­tujuan untuk mengurangi emisi karbon juga diharapkan da­pat meningkatkan pendapatan masyarakat kampung Batu Ra­jang.

"Bagaimana meningkatkan pendapatan masyarakat adat di beberapa kam­pung Kabupaten Berau menjadi harapan dan cita-cita warga Muhammadiyah disini,’’ kata Yamin yang dihu­bu­ngi beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan, program restorasi ekosistem hutan  tropis bertumpu pada pengembangan hasil hutan non kayu sehingga dampaknya akan mengurangi emisi karbon. "Kon­disi saat ini sebagian besar pendapatan masyarakat ber­sumber dari hutan.  Maka ke depannya diperlukan upaya un­­­tuk memberikan income generating kepada masyarakat lokal tanpa merusak hutan,” katanya.

Program itu, jelas dia, berlangsung sekitar dua tahun hingga akhir 2017. Program restorasi hutan dan pengurangan emisi karbon difokuskan pada kegiatan bersifat on farming, berupa peningkatan pengetahuan dan keterampilan ma­sya­ra­kat terkait budidaya tanaman hutan non kayu seperti lada, karet, gaharu, empon-empon.

Hal ini penting diajarkan kepada masyarakat agar me­ng­ubah pola bahwa tanaman hutan  adalah sumber pen­dapatan mereka. Sehingga masyarakat adat yang sudah dapat memahami akan diajarkan bagaimana mereka dike­nalkan pada budidaya tanaman hutan non kayu. ‘’Masyarakat adat di pinggir hutan sangat minim pengetahuannya mengenai budidaya tanaman hutan non kayu. Padahal jika budidaya ini berhasil, hasil yang dirasakan mereka jauh lebih besar,’’ terang Yamin.

Sedangkan untuk mendongkrak ekonomi masyarakat dan mengurangi kemiskinan, MPM PP Muhammadiyah memfokuskan kegiatan off farming dengan meningkatkan masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi ke­lompok (koperasi) dan perluasan jaringan usaha. Untuk itu, MPM PP Muhammadiyah juga menginisiasi terben­tuk­nya lembaga ekonomi masyarakat berupa koperasi. Ber­samaan dengan itu, didorong juga terbentuknya jaringan usaha ekonomi masyarakat.

“Ini ikhtiar simultan dari kami untuk mengatasi per­soalan lingkungan dan ekologis yaitu dengan restorasi hutan untuk pengurangan emisi karbon, disisi lain sekaligus me­ningkatkan kesejahteraan dengan mengurangi kemiskinan,” tambah Yamin.

Potensi alam

Pemberdayaan masyarakat adat sekitar hutan Berau diharapkan mampu menyadarkan masyarakat akan potensi alam dan sumber daya manusia sekaligus tantangan yang dihadapi masyarakat. Karena ia melihat potensi alam di hutan Berau belum dikelola secara maksimal sehingga belum memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Bila proses penyadaran ini berhasil maka diharapkan tumbuh semangat dan inovasi untuk mengembangkan diri agar memperoleh kehidupan yang lebih sejahtera dan me­miliki daya tahan untuk mencari solusi atas masalah-masalah yang dihadapi masyarakat sendiri.

“Pemberdayaan ini bukan kegiatan karikatif yang ber­ujung pada tumbuhnya sifat ketergantungan. Karena ujung keberhasilannya adalah kesejahteraan dan keman­dirian masyarakat,’’ tegasnya.

Oleh sebab itu, Yamin mengusulkan agar program pem­berdayaan masyarakat harus berkesinambungan dan kon­sisten. Fasilitator menjadi kunci keberhasilan, maka memer­lukan komitmen kuat dari semua pihak dengan tidak melu­pakan partisipasi masyarakat itu sendiri.

Hutan dan Kemiskinan

Orang miskin di Indonesia ternyata tidak hanya yang hidup di perkotaan maupun pedesaan. Di kawasan hutan yang terpencil, kehidupan masyarakat adat disana justru lebih memprihatinkan. Hutan yang semestinya membawa berkah buat mereka, di rusak oleh para pemodal yang tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup. Akibatnya kondisi hutan makin rusak dan masyarakat pun terkena dampaknya.

Saat ini terdapat sekitar 25.863 desa yang berada di kawasan hutan. Dan sekitar 71 persennya menggantungkan hidup dari sumber daya hutan. Diperkirakan 10,2 juta jiwa warga yang hidup di kawasan hutan dalam kondisi miskin. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan men­catat laju defo­restasi di Indonesia pada periode 2000 hingga 2010 melesat hingga 1,2 juta hektar hutan alam setiap tahunnya.

Sedangkan Badan Pusat Statistik Indonesia mencatat laju deforestasi atau penghilangan hutan alam baik karena penebangan maupaun peristiwa kebakaran menjadi yang tertinggi dengan laju lebih dari 5,5 juta hektar selama periode 2000 hingga 2009. Khusus untuk Kabupaten Berau laju kepunahan hutan lebih dari 24 ribu hektar hutan per tahun. Sektor kehutanan pun disebut bertanggung jawab atas lebih dari 10 MtCO2e emisi per tahun, terutama karena pem­balakan yang tak ramah lingkungan dalam konsesi Hak Pengusaha Hutan (HPH). 

Belum lagi dengan izin membuka 100 ribu hektar konsesi minyak kelapa sawit, yang akan memberikan tekanan tam­bahan pada hutan di Berau. Emisi karbon yang ada di Ka­bupaten Berau terutama berasal dari perubahan peng­gunaan lahan itu setara dengan emisi 4,5 juta kendaraan roda empat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement