Kamis 12 Oct 2017 17:39 WIB

Pegiat Antinarkoba Dibentuk di Setiap Kecamatan di Padang

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Tes narkoba.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Tes narkoba. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang terus menambah jumlah kecamatan yang memiliki personel pegiat antinarkoba. Setelah sebelumnya dibentuk pegiat antinarkoba di tujuh kecamatan, kali ini dilanjutkan pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Lubuak Bagaluang dan Kuranji.

Artinya, tinggal dua kecamatan lagi yang belum memiliki pegiat antinarkoba. Pemerintah Kota dan Badan Narkotika Kota (BNK) Padang menargetkan seluruh kecamatan bisa memiliki pegiat antinarkoba sebelum akhir tahun ini.

Ketua BNK Padang Emzalmi menilai, keberadaan pegiat antinarkoba merupakan perpanjangan tangan dari BNK dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di lingkup kecamatan. Perang terhadap narkoba juga dilakukan BNK Padang dengan membangun Kampung Bebas Narkoba, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Narkoba, dan mendirikan Posko Anti Narkoba.

Emzalmi juga menyebutkan, peredaran dan penyalahgunaan nakoba sudah mulai mengkhawatirkan. Pemerintah pusat pun sudah menyatakan perang dan negara ini sudah darurat dari barang haram tersebut. Apalagi, lanjutnya, temuan kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat di daerah-daerah di Indonesia.

"Maka itu, tak ada jalan lain selain dengan bersama-sama dan bersatu memberantasnya," ujar Emzalmi, Kamis (12/10).

Pegiat antinarkoba nantinya memiliki sejumlah tugas dan fungsi yang harus dijalankan. Di antara tugasnya adalah melakukan penyuluhan, memberi arahan dan bimbingan kepada masyarakat, serta menyusun laporan bila ditemukan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain itu, pegiat antinarkoba juga harus menyampaikan solusi bagi pecandu narkoba dengan mengajaknya untuk mengikuti rehabilitasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement