REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan berkas pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 belum semua lengkap. Karena itu, hingga saat ini, baru Partai Perindo yang berkas pendaftarannya diterima secara resmi oleh KPU.
Hingga Kamis (12/10), sudah ada empat parpol yang mendaftar ke KPU. Keempatnya yakni Partai Perindo, PSI, PDIP dan Hanura. "Berkas pendaftaran PDIP dan PSI belum lengkap sehingga belum bisa diterima pendaftarannya oleh KPU," ungkap Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Dengan demikian, baru Partai Perindo yang diterima pendaftarannya oleh KPU. Sementara itu, pendaftaran Hanura masih menjalani proses pemeriksaan dokumen oleh petugas KPU.
Hasyim menjelaskan, parpol yang masih kurang berkas kelengkapannya diberikan kesempatan melengkapi dokumen. KPU memberikan kesempatan bagi parpol untuk melengkapi berkas hingga Senin (16/10).
"Sebisa mungkin sebelum batas waktu akhir pendaftaran, PSI dan PDIP segera melengkapi berkas-berkas mereka. Kami tidak bisa berandai-andai kondisinya jika penyerahan kelengkapan berkas dilakukan setelah 16 Oktober. Sebaiknya tepat waktu," tegasnya.
Seperti diketahui, Perindo, PSI dan PDIP secara berturut-turut mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019 pada 9, 10 dan 11 Oktober. Sementara Hanura menyerahkan berkas pendaftaran pada Kamis.