REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan, larangan angkutan daring yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat membuatnya pusing. Pasalnya, angkutan online dan konvensional di Kota Cirebon baru saja mencapai kesepakatan damai.
"Kami baru saja selesai (perseteruan angkutan daring dan konvensional), sekarang muncul lagi seperti itu (larangan Dishub Jabar). Apa gak mumet? Saat ini saya no comment dulu," ujar Azis, Rabu (11/10).
Azis menyatakan, kesepakatan dan ikrar damai antara angkutan konvensional dan angkutan daring di Kota Cirebon baru berumur beberapa hari. Bahkan, tempat penjemputan penumpang bagi angkutan daring juga masih dalam proses penentuan. "Eh, sekarang ada perubahan (aturan) lagi dari provinsi", kata dia.
Azis berharap, kedua belah pihak tidak memanfaatkan informasi tentang larangan angkutan daring dari Dishub Jabar untuk menjadi alasan terjadinya perseteruan kembali. Ia meminta agar kedua belah pihak menjaga kondusivitas di Kota Cirebon.