REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenegakerjaan (BPJS-TK) Kota Bogor menyebut, kesadaran para pekerja untuk mendapatkan jaminan sosial di kota itu masih minim. Sebab, dari 500 ribu pekerja di kota Bogor, baru 99 ribu diantaranya yang terdaftar sebagai peserta BPJS-TK.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, Chairul Arianto mengungkapkan, kendala yang masih dihadapi hingga saat ini yaitu berkutat pada masalah pendataan pekerja. Padahal dia menekankan, BPJS-TK wajib untuk tiga segmen pekerja yakni penerima upah (pekerja formal), bukan penerima (pekerja informal) dan segmen pekerja jasa konstruksi.
"Banyak juga masyarakat yang tidak bisa membedakan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi mereka luput untuk daftar BPJS ketenagakerjaan," kata Chairul saat ditemui usai rapat koordinasi BPJS-TK di Balai Kota Bogor, Rabu (11/10).
Oleh karenanya, dia meminta Pemerintah Kota Bogor ikut melakukan pendataan secara masif terhadap warganya. Pendataan tersebut bertujuan untuk mengetahui pekerja mana yang dinilai kurang mampu.
"Kami mau carikan solusi untuk yang tidak mampu ini. Makanya mau didata dulu. Setelah didata semua, Desember kita bikin kajian lagi bersama pemkot," kata Chairul menjelaskan.
Dia menegaskan, koordinasi dengan pemkot Bogor dilakukan, karena bagaimanapun RT dan RW ada di bawah Pemkot lewat kecamatan dan kelurahan. Dengan begitu, dia berharap pendapatan akan bisa segera rampung pada akhir November tahun 2017.