REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dapat mencapai Rp 352,5 miliar pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini. Hingga kini capaiannya rata-rata sudah mencapai 92,6 persen.
Mengacu data yang telah dihimpun Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) hingga akhir September lalu, jumlah anggaran yang telah disetor ke kas daerah sudah mencapai Rp 291,7 miliar. Lonjakan signifikan terlihat dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan yang masa jatuh temponya berakhir 31 Juli lalu. Penerimaannya sejauh ini sudah mencapai Rp 55,7 miliar dari target sebesar Rp 56,86 miliar yang dibebankan.
"Itu artinya capaian sudah menginjak 98 persen," kata Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (11/10).
Hasil signifikan juga terlihat dari sektor Pajak Restoran dengan target Rp 38,47 miliar. Hingga kini telah masuk penerimaan sejumlah Rp 40,2 miliar atau melebihi target sekitar 104,5 persen. Begitu pula dari sektor Pajak Air Tanah dengan target Rp 600 juta dan sudah masuk penerimaan Rp 612 juta atau pencapaian 102 persen.