Selasa 10 Oct 2017 22:58 WIB

Bawaslu Jabar akan Petakan Daerah Rawan Politik Uang

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Politik Uang
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Politik Uang

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Harminus Koto memprediksi politik uang tetap berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 di Jawa Barat. Untuk mencegah hal tersebut, Bawaslu Jabar akan melakukan pemetaan untuk mengetahui daerah paling rawan terjadinya politik uang.

Harminus mengatakan, pihaknya akan merumuskan indeks kerawanan pemilu (IKP). Melalui IKP ini, pihaknya bisa memetakan daerah di Jabar yang berpotensi terjadi konflik dalam penyelenggaraan Pilkada. Yakni, mulai dari konflik antara pasangan calon dan konflik di antara para pemilih.

Namun yang paling rawan terjadi di Jabar adalah politik uang baik yang dilakukan oleh pasangan calon kepada partai atau juga dari pasangan calon kepada pemilih. "Kami (sedang) merumuskan indeks kerawanan pemilu. Kami lagi petakan di 27 kabupaten/kota," ujar Harminus saat dihubungi, Selasa (10/10).

Harminus menjelaskan, melihat dari penyelenggaraan Pilkada sebelumnya pada 2016 lalu di tiga daerah di Jabar yakni Cimahi, Cianjur dan Bekasi masih ditemukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan konflik. Misalnya,di Kabupaten Cianjur misalnya rawan politik uang dan mobilisasi PNS. Sementara di Kabupaten Bekasi, rawan terjadinya politik uang. Semua itu, perlu diantisipasi sehingga tidak terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada atau Pilgub Jabar 2018.

"Di seluruh daerah (kami) melihat ada rawan money politik. Saat pencalonan seperti mahar dan politik uang kepada pemilih. Tapi melihat Pilkada kemarin Cianjur dan Bekasi yang terlihat ada kerawanan," katanya.

Selain masalah-masalah tersebut, Harminus juga mengingatkan KPU Jabar untuk bisa mengantisipasi dalam pelaksanaan kampanye nanti. KPU harus betul-betul melakukan penjadwalan waktu kampanye kepada setiap pasangan calon.

"Rawan juga saat kampanye. Karena tahun depan itu ada Pilgub dan Pilkada di 16 kabupaten/kota. KPU Harus memiliki kecermatan tinggi dalam mengatur kampanye," kata Harminus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement