Selasa 10 Oct 2017 15:10 WIB

PPP Nilai Perhatian Pemerintah ke Pesantren Masih Kurang

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)
Foto: Antara/Arief Priyono
Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren memang masih sangat kurang jika dibandingkan dengan lembaga pendidikan formal lainnya. Hal ini juga yang membuat sejumlah pihak meminta agar pemerintah meningkatkan perhatian kepada pondok pesantren.

"Kalau bandingannya dengan lembaga pendidikan formal baik di bawah Kemendikbud maupun Kemenag, iya jawabannya, ya sangat jomplang," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (10/10).

Namun demikian, Arsul tidak sepakat jika peningkatan perhatian pemerintah kepada pesantren diwujudkan dengan membentuk kementerian khusus yang mengurusi pondok pesantren. Sebagaimana usulan sejumlah Kyai di Madura saat mendapat kunjungan dari Presiden Joko Widodo akhir pekan ini.

"Dalam konteks itu menurut saya, presiden itu menanggapinya bukan kemudian dengan membuat kementerian baru yang mengurusi pesantren," kata Arsul.

Ia melanjutkan, Pemerintah semestinya memberi perhatian lebih kepada pesantren yakni dengan mengalokasikan anggaran lebih besar. Sebab, selama ini alokasi anggaran yang diberikan kepada pesantren masih kalau jauh dengan lembaga pendidian formal.

"Sebenarnya lebih mencerminkan konsern untik perhatian lebih ya khususnya ke kalangan pesantren ya, atas kehadiran negara terhadap lembaga pendidikan pesantren itu sendiri. Karna kalau kita liat kan memang, anggaran yang disediakan untuk lembaga pendidikan normal dibandingkan alokasi ke pesantren itu kan sangat jomplang," ujarnya.

Sebab Menurut Arsul, pesantren memiliki peran besar dalam mendidik anak bangsa yang sangat minimal dilakukan lembaga formal lainnya. Karenanya, sudah seharusnya Pemerintah memberi perhatian lebih kepada pesantren.

Karena itu juga, Arsul mengatakan, sebagai dukungan terhadap keberadaan pesantren, fraksi PPP di DPR juga akan mengusulkan Rancangan Undang-undang tentang lembaga pendidikan keagamaan dan pondok pesantren dalam program legislasi nasional (prolegnas 2018). Hal ini juga menurutnya didukung oleh sejumlah fraksi lain di DPR.

"Kan sebetulnya sudah diusulkan PPP sejak penyusunan prolegnas long list 2014 yang lalu, nah kalau ada RUUnya kan mau nggak mau pemerintah kan terpaksa harus memberikan atensi atau negara ini hadir sesuai dengan ketentuan RUU," katanya.

Sebelumnya sejumlah Kiai di Madura mengusulkan agar Pemerintahan Jokowi membentuk Kementerian Pondok Pesantren. Hal itu diungkapkan saat Jokowi berkunjung ke Sumenep pekan lalu. Usulan itu pun menjadi pertimbangan Jokowi.

"Itu menjadi masukan bagi saya, dulu waktu saya putuskan Hari Santri, itu juga masukan dari Kiai di Pondok Pesantren. Setelah itu baru kita putuskan," ujar Jokowi saat mengunjungi Pondok Pesantren di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Ahad (8/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement