Selasa 10 Oct 2017 08:11 WIB

Gerindra: Pencabutan Moratorium Reklamasi Jadi 'Jebakan'

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Kondisi pulau reklamasi C dan D, Jumat (24/3).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Kondisi pulau reklamasi C dan D, Jumat (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni mencurigai momentum pencabutan penghentian sementara (moratorium) reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Pencabutan dilakukan saat Gubernur Djarot akan lengser dari jabatannya.

Di sisi lain, Anies-Sandi yang janji kampanyenya menolak reklamasi akan dilantik. Pencabutan moratorium ini, menurutnya, adalah sebuah jebakan. Ia pun menilai, pemerintah pusat sewenang-wenang dalam memutuskan sikap terkait reklamasi.

"Kalau pemerintah ambil alih juga jangan sewenang-wenang. Reklamasi itu dicabut jadi 'jebakan batman' untuk Anies-Sandi," kata dia saat dihubungi, Senin (9/10) malam.

Ghoni mengatakan, fraksinya akan mengawal sikap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Jika Anies-Sandi menolak reklamasi, fraksi Gerindra akan menolak pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi.

"Iya (menolak pembahasan raperda reklamasi), apalagi Gerindra sebagai partai pengusung, kita harus ikut keputusan gubernur itu sendiri, kita harus bersama-sama," kata dia.

Ghoni menambahkan, dirinya belum diberitahu pimpinan DPRD terkait surat permintaan dari Djarot untuk pembahasan raperda reklamasi. Sebagai ketua fraksi, menurutnya, harus diberitahu jika gubernur melayangkan surat permintaan pembahasan raperda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement