Senin 09 Oct 2017 19:56 WIB

Isu KPK Jadi Lembaga Pemerintah Berikan Tanda Tanya

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR-RI, Nasir Djamil menilai, wacana perubahan status Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tanya. Bahkan, lanjut dia, hal tersebut terkesan seperti pengalihan isu yang kerap menimpa KPK akhir-akhir ini.

"Jangan-jangan ini bentuk pengalihan isu, atau dalam rangka menguji apakah KPK setuju kalau kemudian di bawah pemerintah atau saat ini," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, melalui telepon, Senin (9/10).

Nasir bahkan bertanya-tanya wacana pergantian status dari lembaga negara menjadi lembaga hukum tidak pernah dibahas sebelumnya oleh KPK. Komisi III sendiri, kata dia, tidak pernah diajak bicara terkait wacana tersebut.

"Isu ini dimunculkan dalam rangka apa saya nggak tahu juga, saya nggak tau isu ini muncul tujuannya apa, apakah ada maksudnya di balik itu semua. Kok tiba-tiba, nggak ada angin nggak ada hujan, di Komisi III juga nggak dibahas soal ini, tiba-tiba muncul isu KPK akan berubah sebagai lembaga pemerintah," ujar dia

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement