Senin 09 Oct 2017 19:52 WIB

Belajar dari Kasus Dwi Hartanto

Muhammad Nur Rizal
Foto: dokpri
Muhammad Nur Rizal

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh Muhammad Nur Rizal*

Baru-baru saja kita dihebohkan oleh berita pemecatan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) karena diduga melakukan plagiarisme, publik kembali dikejutkan oleh kasus klarifikasi Dwi Hartanto dan berbagai kebohongannya mulai dari asal sekolah hingga pengakuannya sebagai pakar aerospace yang diakui dunia internasional menunjukkan bahwa bangsa kita bermasalah. 

Bermasalah karena etika dilanggar demi mencapai popularisme. Respons kita sebagai masyarakat juga tidak kalah hebohnya. Kita mudah terpukau dengan menyebarluaskan kehebatan DH di berbagai media sosial, memberikannya panggung nasional, menjulukinya the next Habibie hingga memberikan penghargaan oleh KBRI di Den Haag. Namun, ketika terkuak masalah, kita ramai-ramai memaki-maki seolah semua kesalahan harus dilimpahkan padanya.

DH memang salah, tetapi tidak sepantasnya kita menghakiminya secara emosional apalagi jika DH sudah klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Kita seharusnya patut berterima kasih kepadanya karena mau mengakui kesalahannya secara terbuka dibandingkan mantan Rektor UNJ yang justru menuntut balik pemerintah seolah tidak bersalah.  

Di era serba digital dengan keterbukaan informasi ini, kasus serupa bukan tidak mungkin akan terjadi lagi. Karena memang saat ini informasi mudah disebar dan diperoleh. Yang kita perlukan justru sikap kritis untuk menyaring berbagai informasi yang tersaji agar kita tidak menjadi masyarakat yang mudah kagum atau gumunan dalam istilah Jawa.

Daya kritis adalah salah satu kompetensi yang dibutuhkan di abad 21 ini. Sayangnya tingkat literasi dan daya kritis masyarakat kita sangat rendah. Menurut hasil penelitian Programme for International Student Assessment (PISA) menyebutkan bahwa kurang dari 1 persen orang dewasa di Jakarta yang memiliki kemampuan literasi tingkat atas (mampu menganalisa dan mengevaluasi berbagai informasi), sekitar 5 persen lebih berada pada tingkat literasi yang mampu menemukan informasi dalam suatu teks panjang, sedang sisanya atau sekitar 94 persen memiliki kemampuan membaca di level bawah (hafalan saja).

Rendahnya tingkat literasi ini membuat masyarakat malas dalam memilah berita yang sesuai fakta maupun berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Akibatnya, kita lebih senang untuk membagikan berita meskipun samar kebenarannya dibandingkan menulis berita sendiri dengan referensi yang terpercaya. 

Ironisnya, rendahnya rata-rata daya literasi dan nalar masyarakat kita tidak berbanding lurus dengan jumlah pengguna internet yang semakin tinggi. Hal ini mengakibatkan masyarakat mudah mengakses konten negatif di internet. Kita menganggap media sosial dapat menjadi sampah curahan perasaan atau perilaku sesuka hati tanpa memikirkan dampak jangka panjang atas apa yang kita posting. Ketika kita senang, kita ramai-ramai menyebarkan berita DH, sebaliknya ketika bermasalah, kita membabi buta berbalik menyerang DH.

Maka jangan heran jika berita palsu (hoaks) atau ujaran kebencian juga marak di negeri ini seperti yang terjadi pada kasus di Pilkada Jakarta beberapa waktu lalu. Saya menganggap justru kasus DH dapat kita jadikan pintu masuk untuk introspeksi diri dan merefleksikan sistem pendidikan kita dalam melahirkan cara kita berpikir.

Kurikulum di sistem pendidikan kita kurang memberikan ruang bagi murid dan guru untuk bereksplorasi, mengkoreksi, atau merefleksikan setiap proses pembelajaran yang dilakukan, melainkan terlalu menekankan pada aspek transfer pengetahuan saja. Akibatnya, kita tidak terbiasa untuk kritis terhadap diri kita serta apa saja yang kita pelajari.

Celakanya, kurikulum dan pengajaran kita terlalu sibuk untuk menyalin materi isi buku ke otak kepala anak-anak, tetapi kurang membangun kemampuan olah pikir, olah rasa dan olah laku tentang bagaimana mencari atau menemukan kesalahan kemudian memperbaikinya.

Jadi terkait kasus Dwi Hartanto, tindakan kita sebaiknya sewajarnya saja, tidak perlu emosional. Justru yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kita mendorong pemerintah untuk memikirkan ulang kebijakan pendididkannya dalam mendesain cara belajar baru (inovatif) untuk melahirkan revolusi cara berpikir agar masyarakat kita lebih kritis dan melek digital. 

*Dosen UGM dan Pendiri Gerakan Sekolah Menyenangkan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement