Senin 09 Oct 2017 13:30 WIB

Aher Pastikan Mogok Angkutan Kota Batal

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Ribuan sopir angkutan kota (angkot) dan taksi Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/3).
Foto: Mahmud Muhyidin
Ribuan sopir angkutan kota (angkot) dan taksi Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rencana angkutan kota di Bandung mogok beroperasi pada Selasa (10/10) hingga Kamis (12/10) dibatalkan. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan pembatalan demo tersebut setelah menggelar pertemuan dengan pengusaha transportasi Bandung akhir pekan lalu.

"Insya Allah, besok nggak ada demo atau mogok. Kemarin saat pertemuan sudah ditulis di surat tertulis menangguhkan demo. Karena, kami sudah mengakomodir dalam bentuk perjuangan bersama di pusat," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher, kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (9/10).

Aher menjelaskan, akhir pekan lalu memang ada pertemuan antara pengusaha transportasi dengan dirinya. Dalam pertemuan itu semua berdialog dengan pikiran yang baik. Sehingga, bisa berjalan lancar mencari solusi.

"Di berbagai tempat kan sama keluhannya. Misalnya, di Jateng juga. Oleh karena itu, hari ini (Senin, 9/10) ada pertemuan di Jakarta terkait taksi online. Saya meminta Kadishub yang ke sana," katanya.

Menurut Aher, keluhan tersebut sebenarnya bukan dari Jawa Barat saja tapi dari semua daerah. Hal itu, wajar karena mereka ingin diperlakukan sama sehingga persaingannya seimbang. Dalam pertemuan tersebut para pelaku usaha angkutan umum konvensional meminta aspirasinya bisa segera diserap untuk disampaikan pada pemerintah pusat selaku penentu kebijakan. Beberapa poinnya, mereka tidak melarang kehadiran kehadiran transportasi berbasis daring, asalkan dilakukan sama.

Aher mengatakan, tuntutan pengusana transportasi tak berlebihan. Misalnya, jika transportasi konvensional memiliki KIR tanda kendaraan, bernomor polisi kuning, dan bayar pajak maka transportasi daring harus juga sama. "Masa iya ada usaha nggak bayar pajak. Kemudian SIM yang berlaku untuk taksi konvensional kan beda, kalau online itu SIM A umum," katanya.

Ia mengutus Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik untuk ikut dalam rapat yang digelar di Kementerian Kemaritiman. Harapannya, agar segera ada keputusan-keputusan yang terkomodir tanpa merugikan kedua belah pihak. Sejauh ini, Kementerian Perhubungan sendiri sudah mengeluarkan Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Poin itu sudah diakomodir ya lewat Permenhub. Itu dibuat bersama saya menyaksikan bersama. Enam pelaku usaha online yang ada yang operasikan roda dua dan empat hadir di sana. Tapi yang kita heran malah digugat," katanya.

Aher mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas. Karena, pada dasarnya pemerintah sedang mencari formulasi pas dengan kehadirannya taksi daring ini. "Protes demo hak mereka. Saya harapkan jangan ganggu keamanan. Ini masalah bersama. Saya gubernur bersama-bersama. Semoga di pusat ada penyelesaian," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement