Senin 09 Oct 2017 09:40 WIB

DPRD DIY akan Buat Perda Ketahanan Keluarga

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Gita Amanda
Ketahanan keluarga (ilustrasi).
Foto: pixabay
Ketahanan keluarga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) telah memiliki Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga. Hal ini seiring dengan apa yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY yang melakukan revitalisasi Badan

Penasehatan Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang selama ini banyak yang sudah tidak aktif.

"Ketemunya tepat waktunya. Dewan (DPRD DIY) sangat memerlukan pemikiran Kakanwil Kemenag DIY agar bisa melengkapi Raperda Ketahanan Keluarga. Sebenarnya ketahanan keluarga ini isu nasional. Pak Presiden Jokowi pernah mengatakan ketahanan nasional harus dibangun dari ketahanan keluarga," kata Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil

Kemenag DIY Ahmad Fauzi pada Republika.co.id, baru-baru ini.

Hal itu diakui Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto bahwa DPRD DIY berinisiatif untuk membuat Perda Ketahanan Keluarga. Namun baru akan masuk dalam Prolegda di tahun 2018. Sekarang baru dilakukan kajian akademik oleh Komisi D DPRD DIY.

Di bagian lain Fauzi mengatakan Perda Ketahanan Keluarga ini salah satunya untuk mencegah terjadinya perceraian. Namun tidak hanya itu saja. Keluarga yang tangguh menurutnya tidak hanya mampu menjaga keutuhan keluarga, melainkan mampu menjadikan keluarga sejahtera di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan serta menjaga keharmonisan keluarga dan masyarakat sejahtera, sakinah, mawaddah, warohmah.

Lebih lanjut ia mengatakan ada beberapa permasalahan akibat rapuhnya ketahanan keluarga di antaranya perceraian, anak jalanan, pornografi, kekerasan pada anak, seks bebas, tawuran remaja, LGBT, dan tindakan kriminal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement