REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menolak anggapan bahwa penangkapan terhadap anggota DPR, Aditya Anugrah Moha oleh KPK menjadi cerminanpartai berlambang pohon beringin itu. Idrus menegaskan, Partai Golkar tidak pernah membenarkan perilaku koruptif para kader maupun pelanggaran lainnya.
"Saya kira itu tidak bisa juga secara serta merta perilaku orang yang ditangkap itu seakan akan dilegitimasi oleh Partai Golkar, tidak, perilaku mereka tidak mencerminkan kelembagaan Partai Golkar," ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi Jaya, Jakarta pada Ahad (8/10).
Idrus mengklaim, partainya kerap memberikan peringatan kepada para kader agar senantiasa berhati-hati dan mengikuti aturan yang berlaku. Sebab, sesuai komitmennya kata dia, Partai Golkar menempatkan hukum sebagai pemegang kendali sistem kehidupan berbangsa.
Karenanya, peringatan kepada kader tersebut selalu disampaikan baik pada musyawarh nasional atau rapat pimpinan nasional. "Nah peringatan DPP PG itu jelas dan karena itu bilamana ada kader yang kena OTT dan melakukan pelanggaran saya katakan itu juga kita tidak mengingikan itu. Kita tidak mengingnkan itu karena kita sudah memberikan peringatan sebelumnya, jangan dan hati hati. Tapi ternyata masih ada," kata Idrus.
Anggota Komisi XI DPR, Aditya Anugrah Moha ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Aditya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lobi sebuah hotel di Kawasan Pacenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Pemberian suap diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa ( TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow. Adapun ,terdakwa dalam kasus itu adalah Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan bupati Boolang Mongondow periode 2006-2011.