Jumat 06 Oct 2017 19:06 WIB

Rusun Ciumbuleuit Regency di KBU Resmi Disegel

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bilal Ramadhan
Bangunan ini disegel. Ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bangunan ini disegel. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyegel bangunan rumah susun (rusun) Ciumbuleuit Regency yang terletak di Kawasan Bandung Utara (KBU), Jumat (6/10) sore. Penyegelan langsung dilakukan oleh Wakil Walikota Bandung Oded M. Danial dan jajaran Satpol PP Kota Bandung serta aparat kepolisian.

Rusun ini resmi disegel setelah beberapa waktu lalu disidak. Berdasarkan kajian yang dilakukan pasca sidak, Ciumbuleuit Regency terbukti melanggar aturan dan perizinan yang diberikan. Usia memasang garis segel, Oded mengatakan ada delapan pelanggaran yang dilakukan pemilik rusun.

Di antaranya pembangunan yang melebihi maksimal tinggi lantai yang diizinkan hingga fungsi rusun yang seharusnya komersial tapi disewakan. "Delapan pelanggaran di antaranya kelebihan lantai, kemudian penyempitan sepadan sungai, kerenggangan bangunan, hari ini kita lakukan penyegelan. Mereka harus mengkuti aturan yang berlaku, fungsinya harus jelas tidak bisa kita fungsinya ganda. Kalau komersial jual beli jadi jangan disewakan," kata Oded kepada wartawan.

Ia menyebutkan sesuai pelanggaran yang dilakukan penyegelan dilakukan terhadap kelebihan lantai. Perizinan yang didapat ialah membangun empat lantai, namun oleh pemilik dibangun menjadi empat lantai. Karenanya lantai 5-7 disegel meski beberapa kamarnya sudah dihuni.

Penyegelan ini, ujar Oded, agar pemilik jera dan paham akan tindakannya yang melanggar aturan. Sehingga ke depannya dapat segera menindaklanjuti dan mematuhi aturan serta perizinan yang diberikan.

"Secepatnya kita akan bereskan. Mereka harus menuntaskan, kalau tidak ada itikad baik kita akan berikan sanksi lebih," ujar Oded.

Terkait penghuni yang tinggal di lantai yang disegel, Oded mengaku tak tahu urusan. Ia menyerahkan kepada pemilik rusun untuk mengurus lebih lanjut. "Saya tidak melihat mahasiswa atau siapaun, kalau salah yang salah. Pemilik harus mengedukasi. Saya tidak punya urusan dengan penyewa, saya dengan pemilik," kata Oded tegas.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement