REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri masih akan melakukan penyitaan pada aset lain First Travel. Pasalnya, jumlah hasil sitaan aset First Travel masih jauh dibandingkan jumlah hutang First Travel yang harus dibayarkan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul menaksir, jumlah hasil aset First Travel yang telah disita berjumlah sekitar 50 miliar. Padahal jumlah hutang pada jamaah berjumlah sekitar Rp 847 miliar. "Masih ada yang ingin kita sita," kata dia di Mabes Polri, Kamis (5/10).
Polisi meyakini ada aset lain yang disembunyikan oleh pemilik First Travel. Pasalnya, pada saat dilakukan penangkapan pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, terdapat sejumlah barang uang telah dipindahkan. Begitu juga saat tersangka ketiga, Siti Nuraidah alias Kiki ditangkap.
"Ini dipindahkan kemana kita periksa satpamnya. saya katakan di Kebagusan (rumah pemilik FT) dipindahkan. Kita harus gali dan cari. Ada beberapa perhiasan, sofa, ada beberapa barang," tutur dia.
Terkait informasi pemindahan aset itu, Martinus berharap agar masyarakat dapat membantu memberikan informasi terkait aktivitas apapun yang terjadixdi sekitar rumah maupun aset First Travel. Sehingga, polisi dapat mencari aset hasil kejahatan First Travel.
"Apapun itu yang hasil kejahatan harus kita sita. Tapi harus kita buktikan dulu," ucap Martinus.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan pada sejumlah figur publik yang terkait dengan First Travel seperti Syahrini dan Vicky Shu. Pemeriksaan itu juga merupakan upaya polisi mengembangkan pencari jumlah aset First Travel, misalnya, pada Syahrini yang melakukan endorse.
Biaya yamg dibayar First Travel untuk menggaet figur publik itu dapat menjadi informasi tambahan terkait jumlah aset First Travel.