Kamis 05 Oct 2017 18:49 WIB

BEM UI Gelar Aksi Tolak Pansus Hak Angket KPK

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Rapat Pansus Hak Angket KPK (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Rapat Pansus Hak Angket KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi menolak Pansus Hak Angket KPK. Aksi yang dipimpin Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI, Muhammad Syarif Mujab tersebut berlangsung di depan pintu gerbang Kompleks Parlemen Senayan.

"Kami dengan sangat tegas menlak segala bentuk upaya pelemahan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Mujab, Kamis (5/10).

Mujab mengatakan, aksi tersebut membawa empat tuntutan untuk DPR. Pertama, menuntut DPR untuk segera membubarkan Pansus Hak Angket KPK. Menurut Mujab, apa yang dilakukan oleh Pansus merupakan bentuk pelemahan terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Kedua, masa aksi mengecam hasil sidang pra peradilan Ketua DPR-RI, Setya Novanto dengan status tersangka dugaan kasus Korupsi pengadaan KTP-Elektronik. Mujab menilai, ada banyak kejanggalan dari proses pra peradilan yang dijalani Novanto.

"Banyak sekali kejanggalan yang kita bisa lihat," katanya.

Ketiga, BEM UI mendukung KPK untuk segera melanjutkan proses penegakan hukum terhadap Setya Novanto. Tuntutan terakhir, BEM UI menolak segala bentuk upaya pelemahan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mujab menambahkan, aksi tersebut merupakan aksi pembuka, awal dari aksi-aksi yang lebih besar berikutnya. BEM UI sudah melakukan komunikasi dengan BEM lainnya untuk ikut bergabung dalam aksi menyelamatkan KPK dari Pansus Hak Angket KPK.

"Nanti akan lebih banyak lagi masa, dengan warna almamater yang lebih beragam," jelasnya.

Di akhir aksi, masa berbarengan melemparkan koin ke arah Gedung Parlemen Senayan sebagai bentuk protes pengusutan hukum dari Setya Novanto. Mujab menjelaskan, lempar koin tersebut merupakan bantuan dana untuk para Wakil Rakyat yang terlibat korupsi.

"Kalau uang rakyat kurang untuk dikorupsi, kita tambahin pakai receh," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement