REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pesta minuman keras (miras) oplosan lagi-lagi menelan korban jiwa. Kali ini, terjadi di Karawang, Jawa Barat dengan korban tewas sebanyak 13 orang. Sementara 10 orang lainnya dilarikan ke rumah untuk menjalani perawatan.
Pesta miras yang merenggut belasan nyawa tersebut terjadi di tiga lokasi yaitu Kecamatan Ciampel, Klari, dan Tempuran. "Sebanyak 13 orang meninggal dunia. Delapan orang menjalani rawat inap dan dua orang rawat jalan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada para wartawan, Kamis (5/10).
Kasus pesta miras oplosan di wilayah Kecamatan Tempuran terjadi pada Selasa (3/10) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah bengkel milik Karma di Dusun Jarakan, Desa Lemahduhur. Usai pesta miras korban yang rata-rata masih berusia di bawah 20 tahun tersebut langsung mengalami gejala mual dan muntah-mutah.
Dari enam peserta pesta miras, dua di antaranya meninggal dunia yaitu pelajar bernama Nandi Hasan (18 tahun) dan Nandi Husen (18) warga Dusun Jarakah 02 Rt.007/002, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran. Korban lainnya yang selamat Dandi (16), Tono (18), Deni (20), dan Karma.
Menurut keterangan saksi, Didi Iskandar (35) para korban menggelar pesta miras mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB. Mereka mengonsumsi miras oplosan yang dibeli dari seorang pedagang sebanyak 16 kantong plastik kemudian dicampur dengan Kuku Bima.
Dua korban meninggal dunia Nandi Hasan dan Nandi Husen, kata dia, sempat dibawa ke RS Intan Barokah. Namun korban meninggal dunia pada Rabu (4/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam kasus miras oplosan di Kecamatan Tempuran, Yusri mengatakan, polisi sudah menetapkan tersangka yaitu penjual
miras. Keduanya yaitu Har (40) warga Dusun Pagelaran, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran. Selain di Kecamatan Tempuran kasus miras oplosan juga terjadi di Kecamatan Ciampel. Sampai Rabu (4/10) korban meninggal dunia di Ciampel sebanyak enam orang. Sedangkan di Kecamatan Klari enam orang.