REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan penambahan anggaran untuk belanja kementerian dan lembaga terutama yang berkaitan dalam penegakan hukum. Usulan tersebut diajukan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Hal itu guna meningkatkan keama nan dalam momentum tahun politik.
"Ini untuk kementerian, lembaga yang nanti akan dibahas di dalam Panja belanja negara termasuk untuk berbagai instansi yang harus melakukan fungsi di dalam rangka untuk mengamankan siklus politik seperti Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dan Pemilu (Pemilihan Umum) maupun untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang mendesak," kata Sri Mulyani, Rabu (4/10).
Sri Mulyani mengaku, anggaran belanja kementerian dan lembaga dalam RAPBN 2018 yang masuk dalam poin belanja pemerintah pusat diusulkan sebesar Rp 814,1 triliun. Akan tetapi, anggaran tersebut diusulkan naik sebesar Rp 25,5 triliun dalam postur sementara APBN 2018 sehingga anggaran tersebut menjadi Rp 839,6 triliun.
Kementerian dan lembaga yang mendapat tambahan anggaran belanja adalah institusi penegak hukum yaitu TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Meski demikian, Sri Mulyani mengaku pengajuan tersebut belum final dan masih akan diserahkan ke Panja belanja. "Presiden dan Wapres (Wakil Presiden) minta supaya ruang itu tetap diprioritaskan untuk mendukung prioritas terutama menyelesaikan proyek-proyek nasional, infrastruktur yang sangat penting. Jadi akan kita cek ke Menteri PU, nanti kita lihat di pagu anggarannya," ujar Sri Mulyani.