Rabu 04 Oct 2017 19:30 WIB

Polda Metro Belum Berencana Cekal Petinggi Asuransi Allianz

Rep: Ali Yusuf/ Red: Bayu Hermawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polda Metro Jaya belum mempertimbangkan mencekal CEO Allianz Life Joachim Wessling dan Manajer Klaim Asuransi Yuliana Firmansyah. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait UU Perlindungan Konsumen.

"Kalau memang dalam pertimbangan penyidikan dia diperkirakan nanti akan ke luar negeri ya kita cegah," kata Kapolda Metro Jaya Jendral Idham Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10).

Mantan Kepala Densus itu menuturkan, terkait kasus asuransi Allianz masih dalam proses penyidikan di Direktorat Kriminal khusus dengan memeriksa tersangka dan beberapa saksi lagi.

"Sekarang sudah dalam tahapan Dirkrimsus mulai memeriksa memanggil saksi saksi, nanti juga masuk dalam pemanggilan tersangka," ujarnya.

Idham mengaku belum mengetahui ada beberapa pihak mantan petinggi di Allianz sedang berada di luar negeri demi menghindari proses pemeriksaan. "Saya belum tahu, nanti saya cek sama dirkrimsusnya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Dirut Utama PT Allianz Joachim Wessling dan Manajer Klaim Asuransi Allianz Yuliana Firmansyah sebagai tersangka. Keduanya dianggap melanggar UU Perlindungan Konsumen, terkait proses pencairan klaim seorang nasabah asuransi pada Maret 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement