Rabu 04 Oct 2017 18:15 WIB

Manajer Klaim Allianz tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Rep: Ali Yusuf/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan politisi yang terlibat narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/9).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan politisi yang terlibat narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yulia Firmansyah tidak memenuhi panggilan dari pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Yulia dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (4/10) pagi, pukul 10.00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, alasan Yulia Firmansyah tidak hadir karena yang bersangkutan sedang mengumpulkan data sebagai bahan menjawab pertanyaan penyidik.

"Sampai sekarang yang bersangkutan belum memenuhi undangan panggilan dari PMJ. Alasanya sedang meyiapkan data-data," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10).

Untuk melengkapi keterang, penyidik Direktorat Kriminal Khusus kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yulia pada minggu depan dengan agenda yang sama diperiksa sebagai tersangka.

"Kemudian kita dari Direktorat Kriminal Khusus mengagendakan kembali Rabu tanggal 11 Oktober," katanya.

Argo mengatakan pihakanya belum mengetahui, pascaditetapakan sebagai tersangka, status kepegawaian Yulia apakah masih aktif atau tidak. Karena hal itu perlu dikonfirmasi kepada Yulia sendiri saat diperiksa.

"Kalau diperiksa baru tau siapa dia statusnya apam Kemudian menjadi apa karena kita belum mendapatkan informasi-informasi yang lengkap berkaitan dengan yang bersangkutan. Maka dari itu kita panggil lagi ," katanya.

Argo mengatakan, selain memeriksa Yulia, penyidik juga menjadwal memeriksa Dirut Utama PT Allianz Joachim Wessling. Namun, tepatnya tanggal berapa Argo bum mengetahuinyam "Yang pasti agendanya minggu depan. nanti saya cek penyidik dulu kapan rencana penyidikannya melakukan pemeriksaan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Dirut Utama PT Allianz Joachim Wessling dan Manajer Klaim Asuransi Allianz Yuliana Firmansyah sebagai tersangka. Keduanya dianggap melanggar UU Perlindungan Konsumen, terkait proses pencairan klaim seorang nasabah asuransi pada Maret 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement