Rabu 04 Oct 2017 18:02 WIB

PAN Ingin Perppu Ormas tak Timbulkan Kekhawatiran

Rep: Kabul Astuti/ Red: Bilal Ramadhan
Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan memberi sambutan saat acara pembukaan Bimbingan Teknis Nasional Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta, Kamis (21/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan memberi sambutan saat acara pembukaan Bimbingan Teknis Nasional Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta, Kamis (21/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional belum menentukan sikap akan ikut mendukung atau menolak Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyiratkan bahwa PAN masih menimbang-nimbang manfaat dan kerugian perppu ini.

Zulkifli meminta agar pembahasan Perppu Ormas No 2 Tahun 2017 dilakukan secara terbuka dengan melibatkan para pakar dan ahli sehingga dapat diketahui manfaat dan kekurangannya oleh publik secara luas. Walaupun, Zulkifli menyadari bahwa pada akhirnya nanti yang akan berlaku adalah keputusan politik.

"Dari situlah nanti fraksi kami, PAN, akan melihat. Tentu yang paling penting bagaimana perppu itu tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat," kata Zulkifli Hasan di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (4/10).

Zulkifli sepakat bahwa ormas-ormas bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan. Akan tetapi, Ketua Umum PAN ini agaknya masih keberatan dengan beberapa sanksi yang tertera dalam perppu ormas. Menurutnya, tidak ada parameter baku untuk mengukur perbuatan seperti apa yang dapat dikenai sanksi.

Ketua MPR RI ini belum bisa memberikan jaminan partai-partai pemerintah bakal solid mendukung perppu ini. PAN masih akan menimbang-nimbang manfaat perppu ini, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Saya kira biarlah dibahas terbuka sehingga nanti kita lihat plus minusnya, baru tentukan sikap. Yang paling penting jangan sampai nanti perppu itu menimbulkan keresahan," kata Zulkifli.

Jika disetujuinya perppu ini menimbulkan keresahan masyarakat, Zulkifli menilai kebijakan ini justru akan kontraproduktif dan merugikan Presiden Jokowi. Apalagi, momentum Pilpres 2019 sudah semakin dekat.

Zulkifli menegaskan bahwa PAN akan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dalam menyikapi pembahasan perppu ormas. "Jangan sampai nanti di era-era yang akan datang ini dipakai untuk represif. Kan repot juga," ucap Zulkifli.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement