Rabu 04 Oct 2017 01:22 WIB

Komisi III akan 'Kejar' Kapolri Soal Polemik Senjata

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Dwi Murdaningsih
Senjata Api - ilustrasi
Senjata Api - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai pengiriman senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 4046mm sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru yang masih tertahan di Bandara Soekarno Hatta harus diusut. Terutama berkaitan kejelasan pihak perusahaan pengimpor yang disebut-sebut PT Mustika Duta Mas.

"Mungkin menurut saya memang harus ada kejelasan PT Mustika itu siapa pemiliknya lalu kemudian kenapa dia bisa melakuka pekerjaan itu dan bisa lelang," ujar Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (3/10).

Menurutnya, hal ini bagian dari transparansi kepada publik. Sebab, pengiriman senjata tersebut telah menimbulkan polemik di masyarakat terkait peruntukan senjata tersebut apakah memang untuk Brimob atau tidak.

Namun demikian, menurutnya Brimob, bagian dalam unit kepolisian memang memerlukan peralatan persenjataan untuk membantu TNI.

"Unit yang kita sebut Brimob dan juga semacam pasukan pemukul dan juga ada gegana misalnya. Butuh peralatan yang sewaktu-waktu bisa juga dibutuhkan oleh negara dan juga oleh TNI. Jadi kalau kita merujuk pada tap MPR nomor 7 atau 6 tahun 99. Polisi itu bisa juga membantu TNI. Saya pikir kalau Polisi membantu TNI, maka kemampuan aparat kepolisian di unit pemukul itu tadi, diharapkan itu bisa memiliki kemampuan atau keterampilan kombatan," ujar Anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut.

Karena itu, Komisi III DPR menurutnya akan mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolri. Tujuannya mengkonfirmasi kejelasan terkait pengiriman senjata tersebut.

"Mungkin nanti dalam rapat kerja bersama Kapolri, kita akan mengejar soal ini. Saya pikir memang tidak ada jalan lain kecuali memang harus disampaikan secara transparan sehingga kemudian publik yakin bahwa impor itu memang dipergunakan untuk kepolisian bukan untuk yang lain lain," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement