REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Ada-ada saja perlakuan Rumah Sakit Umum (RSU) Nurhayati, Kabupaten Garut, Jawa Barat terhadap pasien miskin, Dede Alif (3 tahun). Dede sempat ditahan selama dua hari akibat biaya pengobatannya belum dibayarkan keluarga.
Kejadian itu ternyata menjadi perhatian Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf. Ia menilai seharusnya pasien yang tergolong miskin bisa diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Namun apa daya, keluarga Alif harus membayar biaya pengobatan secara mandiri. Ia pun meminta supaya adanya teguran bagi rumah sakit itu.
"Itu rumah sakit harus ditegur, karena seharusnya dia bisa memasukkan pasien miskin kepada program Jamkesda daerah setempat," kata Dede ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (1/9).
Dede merasa heran lantaran kasus pasien miskin yang bermasalah dengan rumah sakit masih saja terjadi. Padahal, Pemkab Garut tentu mempunyai alokasi dana bagi pengobatan pasien miskin. Politisi asal Partai Demokrat itu meminta agar Pemkab Garut aktif mendata warga miskin dan memasukannya dalam Jamkesda. "Ya, pemda punya dana alokasi bagi warga miskin yang berobat. Dan bisa ditagihkan nanti ke BPJS. Jadi harus pro aktif dinas nya," ujarnya
Ke depannya, mantan Wakil Gubernur Jabar tersebut meminta Pemkab Garut memperkuat pengawasan supaya kejadian serupa tak terulang. Ia juga menyarankan supaya Pemkab Garut menjatuhkan sanksi. "Fungsi pengawasan dan evaluasi dari pemerintah daerah dan DPRD rasanya harus dimaksimalkan. Apalagi ini rumah sakit umum. Harus ada sanksi," ucapnya.
Sebelumnya, Alif yang mengalami sakit berupa kejang harus mendekam selama dua hari usai dinyatakan sembuh. Alasannya, rumah sakit meminta jaminan dari biaya pengobatan senilai dua juta rupiah yang belum dibayarkan. Beruntung, lewat donasi yang digalang sejumlah jurnalis di Garut, uang pengobatan Alif bisa dilunasi.