REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Civitas akademika Universitas Prof Dr Hamka (Uhamka) diramaikan dengan beredarnya postingan akun Instagram @sorotanpblik yang menuding Dekan Fakulatas Keguruan & Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka, Desvian Bandarsyah sebagai pengagum komunisme.
Desvian Bandarsyah dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id angkat bicara tentang fitnah itu dan membantah segala tuduhan tersebut. Berikut surat terbuka Desvian yang juga ketua Forum Keluarga Alumni (FOKAL) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta ini:
Bapak dan Ibu, saudara dan sahabat, mahasiswa serta semua yang menjadi bagian dari UHAMKA, IMM dan Muhammadiyah yang saya hormati.
Izinkan saya mengklarifikasi berita yang tengah viral di social media menyangkut saya, Program Studi Pendidikan Sejarah, FKIP dan UHAMKA.
Di tengah dinamika kehidupan kebangsaan yang sarat dengan pandangan kritis terhadap berbagai isu nasional, maka perlu disampaikan bahwa segala bentuk opini terkait isu nasional di dalam kampus FKIP UHAMKA masih dalam konteks kewajaran dan sangat positif bagi pengembangan iklim akademik dan nalar kritis segenap civitas akademika dan tidak ada yang menyimpang, terlebih lagi melanggar Asas dan Dakwah Muhammadiyah.
Maka berkenaan dengan itu saya sampaikan hal hal sebagai berikut:
Pertama, berita di media sosial yang di posting pada Selasa, 26 September 2017 sekitar pukul 15.00 oleh @sorotanpblik di instagram dan kemudian tersebar ke berbagai media sosial lainnya, saya tegaskan bahwa itu sangat tidak benar. Ini merupakan serangan dan fitnah yang brutal terhadap saya dan institusi saya, Prodi Pend. Sejarah, FKIP dan UHAMKA.
Saya tidak pernah berpikir, merasa dan melakukan tindakan serta melibatkan diri dengan persoalan yang terkait dengan postingan yang dilakukan oleh @sorotanpblik.
Kedua, beredarnya secara viral gambar saya dengan kalimat "saya tidak setuju PKI bangkit, tapi saya cinta komunisme". Sungguh dua prasa yang bertolak belakang dan tidak masuk akal. Tidak setuju tetapi suka. Maka dengan ini saya membantah secara tegas bahwa saya tidak pernah mengatakan hal itu kapan dan dimanapun serta kepada siapapun juga. Dengan demikian itu semata mata merupakan fitnah keji dan sangat brutal.
Ketiga, bahwa Program Studi Pendidikan sejarah, FKIP dan UHAMKA merupakan institusi pendidikan yang menjujung marwah dan integritas serta nilai nilai bermuhammadiyah dengan ideologi dan tradisi yang dianutnya dan dilaksanakan oleh segenap civitas akademika melalui proses pembinaan dan pengembangan kehidupan kampus yang Islami dan sarat dengan nilai dan dakwah Muhammadiyah serta melaksanakan tanggungjawab akademiknya dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi pendidikan dan pengajaran sejarah dengan ilmu dan pengetahuan yang disampaikan maupun dari segi dan tanggungjawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Keempat, posisi saya dari sisi keilmuan dan pengetahuan yang saya miliki secara akademis, serta keyakinan dan ideologi yang saya anut, menyangkut Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Komunis adalah dengan tegas menyatakan bahwa PKI dan Komunis bertentangan dengan Sunatullah dan melulu sebagai ideologi yang utopis. Dari sisi sejarah Indonesia dan dunia, PKI dan Komunis telah melakukan kesalahan fatal dan dosa yang sulit diampuni oleh masyarakat, bangsa dan negara. Itu menjadi sejarah kelam bangsa ini dengan korban manusia dan kemanusiaan yang sangat besar. Dengan demikian PKI dan Komunisme tidak memiliki tempat dalam kehidupan di Indonesia.
Maka sebagai pengetahuan sejarah, hal ini menjadi relevan untuk dijadikan dasar berpikir dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dengan menimbang secara jernih berbagai kondisi dan isu yang berkembang di masyarakat, sehingga kita dapat mengambil hikmah dan pelajaran bagi kehidupan hari ini dan di masa depan.
Kelima, bahwa akun @sorotanpblik sudah pernah menyerang FKIP dan UHAMKA beberapa bulan lalu terkait dengan isu mahasiswa bercadar dengan cara yang sangat tidak islami dan tidak dibenarkan secara hukum dan etika. @sorotanpblik tidak bisa membutikan dan bahkan tidak bisa tampil secara nyata untuk mempertangungjawabkan postingannya.
Keenam, saya menghimbau kepada segenap mahasiswa dan civitas akademika FKIP UHAMKA agar berhati hati dan waspada terhadap isu dan stigmatisasi dengan label apapun yang merugikan FKIP UHAMKA. Karena isu dan stigmatisasi dengan label tertentu akan memberikan konsekwensi hukum bagi semua pihak yang melakukannya.
Ketujuh, kampus FKIP UHAMKA sebagai wadah dalam pengembangan akademik dan keilmuan memiliki tangungjawab terhadap Muhammadiyah, masyarakat luas, bangsa dan negara di dalam menjalankan aktivitas kelimuan dan merespon berbagai perkembangan masyarakat. FKIP dalam menjalankan tanggungjawab tersebut selalu sepengetahuan, dikoordinasikan dan disampaikan kepada Pimpinan UHAMKA.
Demikian klarilifikasi ini disampaikan, atas perhatian semua pihak diucapkan terima kasih.
WassalamD
Desvian Bandarsyah
Dekan FKIP UHAMKA