REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pendidikan. "Kerja sama ini sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pendidikan," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejakgung di Jakarta, Kamis (28/9).
Mendikbud mengatakan, kerja sama itu meliputi pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pengawalan dan pengamanan oleh tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan atau TP4, dan koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset. "Melalui kerja sama juga akan ada program Jaksa Masuk Sekolah, tujuannya untuk edukasi kesadaran hukum sejak dini," kata Muhadjir, menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Mendikbud juga mengimbau agar semua yang bekerja di lingkungan pendidikan dan kebudayaan, dapat memanfaatkan anggaran dengan optimal, transparan, dan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kerja sama itu sangat penting untuk mendukung, mengisi, dan memperkuat instansi masing-masing.
"Di sektor pendidikan masih banyak masalah seperti penyimpangan pengelolaan dan penyalahgunaan dana pendidikan, kenakalan pelajar yang mengarah pada tindakan kriminal, korupsi dan lain-lain. Hal itu yang perlu kita kawal bersama agar jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan," tutur Prasetyo.