Kamis 28 Sep 2017 14:01 WIB

Pemerintah tak Boleh 'Lepas Tangan' Soal First Travel

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
 Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto meminta pemerintah ikut bertanggung jawab terhadap puluhan ribu jamaah First Travel. Pemerintah tidak boleh 'lepas tangan'. Yandri menilai masalah ini juga disebabkan oleh kelengahan pemerintah dalam melakukan pengawasan.

"Kami meminta pemerintah tidak 'lepas tangan' karena pemerintah yang mengeluarkan izin First Travel. Pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Kemenag kami anggap lengah dan teledor sehingga korbannya begitu banyak," kata Yandri di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (28/9).

Yandri menilai pemerintah harusnya bisa mencegah lebih awal terjadinya masalah ini. Jika dari hitungan resmi Kemenag tarif umrah First Travel tidak masuk akal, seharusnya dari awal tidak boleh dikeluarkan izin. Yandri yakin Kemenag pasti tahu harga tiket pesawat, akomodasi, dan biaya hidup selama umrah di Makkah-Madinah.

"Kalau dari hitungan itu tidak masuk akal, maka pemerintah sebagai regulator yang mengeluarkan izin harusnya langsung menutup dari awal. Kenapa itu dibiarkan," kata politisi PAN ini.

Menurut Yandri, pemerintah tidak seharusnya menimpakan masalah ini hanya kepada First Travel, atau justru menyalahkan orang yang menggunakan jasa First Travel. Padahal, pemerintah yang memberikan izin dan membiarkan First Travel beroperasi.

Sebagai bentuk dari tanggung jawab atas keteledoran pemerintah tersebut, Yandri meminta pemerintah tidak 'lepas tangan' terhadap jamaah First Travel. Salah satunya, dengan cara memberangkatkan para jamaah First Travel.

Pemerintah bisa memulangkan ratusan ribu TKI ilegal dari berbagai negara. Atinya Yandri meyakini pemerintah juga punya sumber daya untuk membantu memberangkatkan jamaah First Travel. Hal itu sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah supaya kasus serupa tidak terulang kembali.

Yandri mengatakan pemerintah harus didesak untuk bertanggung jawab agar semakin hati-hati. Jika masalah ini dibiarkan begitu saja, ia khawatir akan muncul kasus-kasus serupa. "Pemerintah harus betul-betul memantau. Dipastikan bahwa segala sesuatunya itu pas dengan aturan main yang ada," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement