REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kementerian Pariwisata mencatat lima negara telah mengeluarkan travel advisory atau imbauan bagi warga negaranya yang akan melakukan perjalanan ke Bali. Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara di Kementerian Pariwisata, I Gde Pitana mengatakan kelima negara tersebut adalah Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Inggris.
"Travel advisory ini bukan larangan bagi warga negaranya berkunjung ke Bali atau daerah lain di Indonesia, melainkan nasihat atau imbauan untuk hati-hati saat berkunjung ke negara atau daerah yang rawan bencana," kata Pitana dijumpai Republika.co.id di Denpasar, Kamis (28/9).
Travel advisory ini, Pitana mnegatakan, tidak selalu dikaitkan dengan Gunung Agung. Australia misalnya, sejak 2001 sampai saat ini belum pernah mencabut travel advisory bagi warga negaranya yang ingin berkunjung ke Indonesia. Pemerintah Negara Kangguru itu hanya menurunkan levelnya saja.
Pemerintah akan mengomunikasikan kondisi terkini Gunung Agung kepada masyarakat internasional lebih luas melalui sistem informasi satu pintu di halaman Wonderful Indonesia atau www.indonesia.travel. Kementerian Pariwisata memiliki 19 perwakilan di luar negeri dan sudah disurati terkait perkembangan gunung berapi ini.
Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wisnu Wijaya mengatakan masyarakat, termasuk wisatawan perlu dikomunikasikan segala bentuk risiko bencana dengan berbagai bahasa. BNPB saat ini sedang fokus pada penyelamatan warga sekitar Karangasem, sehingga belum menyampaikan informasi tersebut lebih luas untuk dunia internasional.
"Wisatawan di Bali kan dari berbagai negara, sehingga kami akan berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata, misalnya dengan membuat leaflet, peta, dan sebagainya," kata Wisnu diwawancara terpisah.
Data terbaru Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BNPB menyebutkan jumlah pengungsi hingga Kamis (28/9) pukul 12.00 WITA sudah menyentuh 122.490 jiwa. Mereka tersebar di 511 titik pengungsian di sembilan kabupaten dan kota.