Kamis 28 Sep 2017 13:26 WIB

Pemuda Muhammadiyah tak Larang Kadernya Ikut Aksi 299

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Dahnil Anzar Simanjuntak - Ketum PP Pemuda Muhammdiyah
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Dahnil Anzar Simanjuntak - Ketum PP Pemuda Muhammdiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Pemuda l Muhammadiyah secara organisasi tidak akan ikut dalam Aksi 299 yang bakal digelar Jumat (29/9) besok. Namun, PP Muhammadiyah tidak melarang juga kadernya untuk ikut aksi untuk menolak Perppu Ormas dan menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut.

"Yang jelas Pemuda Muhammadiyah tidak ikut, tidak terlibat dalam Aksi 299 termasuk Muhammadiyah. Tapi, juga kita tidak melarang siapa pun untuk terlibat di aksi itu termasuk kader Muhammadiyah. Karena itu hak konstitusi, silakan saja," ujarnya saat ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Menurut Dahnil, selama aksi tersebut dilakukan dengan cara yang berakhlak dan tidak anarkistis maka boleh-boleh saja dilakukan. Walaupun, menurut dia, isu Perppu yang akan diusung saat ini juga sudah diajukan uji materi.

Karena itu, menurut Dahnil sebenarnya Aksi 299 tersebut tidak begitu penting juga dilakukan. "Urgensitas aksi itu apa, misalnya terkait dengan Perppu sudah ada teman-teman yang melakukan uji materil terhadap Perppu itu sendiri. Jadi, ketika proses hukum sudah jalan, kami menganggap demo tidak urgen," katanya.

Namun, dia mengatakan, kalau sebagian warga Muhammadiyah ataupun ormas lain menganggap itu penting maka akan tetap dihormati penuh aksi tersebut.  Seperti diketahui, Presidium Alumni 212 akan menggelar Aksi 299 pada Jumat mendatang. Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Ma'arif mengatakan, aksi itu digelar dalam rangka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Selain itu, dalam aksi tersebut massa aksi juga akan meminta DPR menolak dan melawan kebangkitan PKI yang indikasinya semakin menguat dalam beberapa waktu terakhir ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement