REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah perusahaan rokok telah melakukan eksploitasi anak sebagai objek iklan rokok dengan cara melakukan penjaringan dan audisi terhadap 704 calon penerima beasiswa bulu tangkis, kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.
Padahal, kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/9), asosiasi olahraga dunia seperti FIFA (sepak bola) dan IBF (bulu tangkis) telah lama melarang iklan rokok menjadi sponsor acara olahraga. "Baru-baru ini PT Djarum melakukan audisi untuk menjaring calon penerima beasiswa bulu tangkis. Total peserta yang jaring dalam audisi sebanyak 704 peserta, dari berbagai kota di Indonesia," katanya.
Hasilnya yang lolos seleksi sampai final sebanyak 29 pelajar dari seluruh Indonesia sebagai penerima beasiswa bulu tangkis. PT Djarum telah menjadikan mereka, peserta audisi, sebagai simbol iklan rokok di kalangan remaja. Momen semacam itu akan menjadi "trademark" di kalangan anak-anak dan remaja bahwa Djarum adalah rokok dan dengan merokok mereka bisa berprestasi dalam olahraga, kata Tulus.
Padahal bisa dipastikan bahwa para penerima beasiswa bulu tangkis tersebut bukanlah perokok dan pasti dilarang merokok selama menjalani pendidikan/pelatnas. Sebuah kontradiksi dengan promosi terselubung oleh PT Djarum tersebut adalah untuk mengenalkan/mempromosikan produk rokok pada kalangan anak-anak dan remaja.
"Audisi Djarum untuk menjaring dan menggembleng atlet bulu tangkis tak lebih dan tak bukan adalah upaya eksploitasi anak-anak dan remaja untuk mengenalkan produk rokok di kalangan remaja," katanya.
Hanya di Indonesia, penggemblengan calon olahragawan/atlet olahraga disponsori oleh industri rokok. Asosiasi olahraga di dunia, seperti FIFA dan IBF (bulu tangkis) telah lama melarang industri rokok menjadi sponsor olahraga.
"Tetapi di Indonesia masih menjadi kelaziman. Seperti sepak bola dan bulu tangkis, adalah contoh paling populer olahraga yang sangat dekat dengan kiprah industri rokok," kata dia.