Rabu 27 Sep 2017 20:30 WIB

Peneliti LIPI Menilai Aksi 299 tak Berguna dan Salah Alamat

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andri Saubani
Pengamat politik dari LIPI, Syamsudin Haris
Pengamat politik dari LIPI, Syamsudin Haris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana aksi 299 yang akan digelar pada 29 September 2017 dinilai tidak perlu dilakukan. Peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsudin Haris mengatakan aksi 299 tidak ada gunanya. "Jelas aksi itu enggak berguna, salah alamat juga. Kalau menolak Perppu mestinya ajukan ke Dewan (DPR) karena Perppu itu nanti diketok di dewan apakah disetujui atau ditolak," jelasnya saat dihubungi Republika, Rabu (27/9).

Alasan kedua, lanjutnya, isu yang diusung dalam aksi tersebut adalah isu yang dimanipulasi. "Konteks Perppu Ormas itu adalah semua ormas radikal yang hendak mengganti Pancasila, itu sudah jelas," ujarnya.

Menurutnya, aksi 299 hanya membuang-buang waktu dan tidak ada gunanya. Bahkan bisa membuat gaduh. Jika nantinya aksi 299 tetap digelar, Syamsudin menilai tidak akan ada dampak signifikan. Sebab, masyarakat juga mulai jenuh dengan aksi-aksi serupa.

Terlebih, menurutnya, aksi tersebut dimanipulasi dan sudah pasti didomplengi kelompok-kelompok yang mungkin anti terhadap Presiden Jokowi, juga kelompok-kelompok yang ingin menciptakan situasi yang tidak kondusif. Serta kelompok-kelompok yang bermain untuk Pemilu 2019 yang akan datang.

"Masyarakat sudah jenuh, apalagi dengan mengusung sentimen agama. Kalau di aksi-aksi demo yang menggunakan sentimen agama jelas tidak sehat. Sebab potensinya justru memecah belah bukan mendamaikan. Kita kan butuh situasi yang kondusif," ungkapnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah dibodohi dengan adanya aksi tersebut. Syamsudin menambahkan, jika ada kalangan yang menolak penerbitan perppu, mekanismenya mengajukan ke DPR. Sebab, perppu bukan harga mati dan bisa ditolak oleh DPR. Perppu juga bisa dilakukan diuji metari melalui Mahkamah Konstitusi (MK). "Banyak peluang untuk menolak itu tanpa membuat gaduh," pungkasnya.

Aksi 299 digelar oleh alumni aksi 212. Aksi 299 direncanakan hanya memiliki dua agenda, yakni menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan melawan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement