Rabu 27 Sep 2017 18:15 WIB

Mendikbud: Film G30S/PKI tak Dianjurkan untuk SD dan SMP

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bilal Ramadhan
  Warga antusias menonton pemutaran film G30S/PKI di Taman Graha Mall Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (23/9).
Foto: Putra M. Akbar
Warga antusias menonton pemutaran film G30S/PKI di Taman Graha Mall Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah pusat mengimbau sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP untuk tidak mewajibkan anak didiknya menonton film pengkhianatan G30S/PKI. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, film tersebut tidak dianjurkan untuk ditonton anak-anak usia SD dan SMP lantaran mengandung adegan kekerasan.

"Itu film untuk dewasa itu, bukan untuk anak-anak. Sensor kan ada standardnya. Dulu saja itu tayang jam 10 (malam) kan," ujar Muhadjir ditemui di Universitas Negeri Padang, Rabu (27/9).

Jawaban Muhadjir ini sekaligus menanggapai rencana Pemerintah Kota Padang untuk menganjurkan setiap sekolah baik tingkat SD, SMP, atau SMA untuk menugaskan siswa-siswinya menyaksikan film G30S/PKI.

Bahkan Pemkot Padang meminta setiap sekolah menugaskan seluruh murid membuat tulisan telaah film yang sudah ditonton. Hadiah untuk juara 1,2,3, harapan pun disiapkan pihak sekolah bagi murid dengan tulisan telah terbaik.

"Saya klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan (Provinsi). Imbauan nonton hanya untuk SMA dan SMK. Tapi SD dan SMP tidak boleh," katanya.

Muhadjir menjelaskan bahwa imbuan bagi siswa SD-SMP untuk tidak menonton film G30S/PKI bukan berarti mengabaikan nilai sejarah yang diajarkan oleh film tersebut. Ia mengakui bahwa memang ada nilai sejarah yang harus dipahami oleh siswa sekolah. Hanya saja, ia menegaskan, film tersebut layak ditonton oleh siswa tingkat SMA dan SMK.

"Antara lain ya karena muatan sadis itu. Kalau sejarahnya penting, tapi karena ada adegan yang memang tak layak ditonton untuk anak-anak," ujar Muhadjir.

Meski tak menyiapkan sanksi bagi SD dan SMP yang masih "memaksa" muridnya menonton film G30S/PKI, namun Muhadjir menyatakan akan menegur pihak-pihak yang mengabaikan imbauannya ini. Ia meminta pihak sekolah koordinatif untuk melakukan pengawasan terhadap muridnya.

"Ya pasti disanksi bisa ditegur. Untuk saat ini ditegur. Yang jelas tidak disarankan untuk anak-anak SD atau SMP," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement