Rabu 27 Sep 2017 16:47 WIB

Residivis Spesialis Bajing Loncat Diringkus di Asahan

Rep: Issha Harruma/ Red: Endro Yuwanto
Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID,  ASAHAN -- Spesialis bajing loncat yang kerap beraksi di Asahan, Sumatra Utara, diringkus. Polisi terpaksa menembaknya karena melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri.

Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda M Khomaini mengatakan, tersangka yang ditangkap, yakni Salim alias Ompong (25 tahun), warga Air Batu, Asahan. Mantan napi ini diringkus personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan di Hessa Perlompongan, Asahan, Selasa (26/9).

"Saat ditangkap, pelaku mencoba melukai petugas dengan pisau cutter dan melarikan diri. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka Salim alias Ompong," kata Khomaini, Rabu (27/9).

Khomaini menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan yang dibuat korban ke Polres Asahan. Pencurian dengan pemberatan terjadi terhadap sebuah truk yang mengangkut 12 kotak crankcase cluth TDR milik CV Anugrah saat melintas di Sentang, Kota Kisaran Timur, Asahan. "Pelaku berperan sebagai eksekutor yang naik ke mobil. Dia beraksi ditemani rekannya, Ade Setyawan alias Adek (DPO) yang bertindak sebagai joki," ujar dia.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka beraksi dengan cara merobek terpal penutup mobil dengan pisau cutter dan mengambil muatan truk yang menjadi targetnya. Salim diketahui merupakan residivis dan sudah dua kali menjalani hukuman di penjara.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara menambahkan, pelaku telah melakukan aksinya selama tiga tahun. Pelaku bisa beraksi satu atau dua kali dalam sepekan dan mampu melakukan aksinya hingga dua kali dalam semalam.

"Untuk penjualan dilakukan oleh Adek (DPO) dan tersangka Salim alias Ompong ini memperoleh 35 persen dari penjualan. TKP yang menjadi lintasan pelaku bajing loncat, yaitu Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) Sipaku-Perlompongan dan Jalinsum Pondok Jati," kata Bayu.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lain. Selain satu tersangka, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita, yakni satu pisau cutter, 11 kotak lilin, dua lampu mobil, sekotak perangkat CPU Merk Ericso, sekotak sparepart sepeda motor, sekotak busi, sekotak saklar listrik, dan satu rol benang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement