REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pada 2019 nanti, seluruh tanah di Bali telah memiliki sertifikat. Menurut dia, pada 2019, Provinsi Bali nanti akan menjadi provinsi pertama di mana masyarakatnya telah memiliki sertifikat hak atas tanah.
"Tadi Pak Menteri sudah menyampaikan, di seluruh Bali nanti tahun 2019 sertifikat semuanya sudah diserahkan kepada rakyat. Ini nanti mungkin provinsi pertama di Indonesia yang sertifikatnya sudah diserahkan semua kepada masyarakat," kata Presiden Jokowi di Kabupaten Buleleng, Selasa (26/9) kemarin.
Saat itu, Presiden menyerahkan enam ribu sertifikat kepada masyarakat Kabupaten Buleleng. Presiden pun memberikan apresiasinya kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Bali untuk mengejar pemberian sertifikat hak atas tanah di Bali.
Menurut Presiden, dari sekitar 126 juta sertifikat yang seharusnya diberikan kepada rakyat, pemerintah baru menyerahkan 46 juta sertifikat. Karena itu, Presiden pun menargetkan percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada rakyat di seluruh Indonesia.
"Tahun ini saya memberikan target kepada menteri sebanyak 5 juta harus diberikan. Tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta. Karena memang rakyat harus menerima ini," tambahnya.
Dengan sertifikat tanah ini, Presiden berharap kasus sengketa antarindividu maupun antara individu dengan perusahaan atau dengan pemerintah tak lagi kembali terulang. Kendati demikian, Presiden mengingatkan, agar masyarakat menggunakan sertifikat dengan hati-hati apabila akan digunakan sebagai agunan perbankan. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk hal-hal yang produktif.