Selasa 26 Sep 2017 14:52 WIB

Polri Minta Rp 900 Miliar untuk Bentuk Densus Antikorupsi

Rep: Mabruroh/ Red: Endro Yuwanto
 Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Polri telah mengajukan dana Rp 900 miliar dalam RAPBN 2017. Dana tersebut akan digunakan untuk pembentukan elemen baru Densus Antikorupsi di institusi kepolisian.

"Sementara yang kami ajukan segitu dulu (Rp 900 miliar)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Selasa (26/9).

Jumlah tersebut, menurut Setyo, sudah berdasarkan kajian untuk kebutuhan dalam menangani banyaknya kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. Tahun ini, lanjut dia, berdasarkan data dari seluruh polda, sebanyak 1.000 kasus korupsi masuk di meja kepolisian.

"Jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi se-Indonesia (dalam) satu tahun lebih dari 1.000 kasus. Jadi dengan biaya yang demikian ini kami (harap) dapat (selesaikan) 1.000 lebih (kasus)," ucap Setyo.

Sehingga dalam sudut pandang Setyo, jumlah tersebut tidak terlihat sangat muluk bila dibandingkan dengan maraknya kasus-kasus rasuah. Bahkan jumlah tersebut tidak akan sebanding dengan banyaknya kerugian negara yang masuk ke kantong-kantong para penjahat berkerah putih. "Kami harapkan dapat mengembalikan anggaran negara lebih dari itu," jelas dia.

Kendati demikian, jenderal bintang dua ini mengaku tidak menutup kemungkinan apabila anggaran yang diajukan tersebut akan dipangkas. Pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Semoga diterima nanti, ini kan baru pertama kali, nanti (kalau) nol-nol ini terlalu banyak ya dikuruangi. Nol-nol ini terlalu banyak kami kembalikan ke negara kalau kurang (ya) minta lagi," ucapnya.

Polri menargetkan Densus Antikorupsi ini dapat resmi dibentuk pada Desember 2017. Sehingga pada 2018 nanti, Densus Antikorupsi sudah dapat bekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement