Selasa 26 Sep 2017 14:14 WIB

Lima Titik Panas Terdeteksi di Riau

Titik panas. Ilustrasi
Foto: Antara
Titik panas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi lima titik panas yang mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Selasa (26/9).

"Lima titik panas menyebar di Pelalawan dan Indragiri Hilir," kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Pekanbaru, Slamet Riyadi di Pekanbaru.

Ia merincikan, lima titik panas dengan tingkat kepercayaan diatas 50 persen tersebut terpantau empat titik di Pelalawan, sementara satu titik lainnya di Kabupate Indragiri Hilir. Ke lima titik panas itu mulai terpantau satelit Terra dan Aqua sejak Senin petang (25/9) kemarin. Sementara itu, secara keseluruhan BMKG Pekanbaru menyatakan terdapat 54 titik panas di Pulau Sumatra.

Selain lima titik panas di Riau, titik panas turut terpantau di Sumatera Selatan 17 titik dan Lampung 11 titik. Selanjutnya titik panas turut terpantau di Sumatera Barat dan Aceh masing-masing lima titik. Begitu juga di Bangka Belitung empat titik, Jambi tiga titik, Sumatera Utara tiga titik, dan Bengkulu satu titik.

Khusus di Riau, keberadaan titik panas cenderung menurun menyusul masuknya musim hujan di wilayah tersebut.

"Provinsi Riau secara umum mulai masuk musim hujan awal September. Berangsur mulai dari Utara hingga Selatan," urai Slamet.

Saat ini, ia mengatakan musim hujan mulai terjadi di wilayah Utara, tepatnya seperti Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis dan Meranti. Kemudian, musim hujan akan meratas hingga ke wilayah Selatan Provinsi Riau pada Oktober mendatang.

Sementara itu, ia menuturkan puncak musim hujan di wilayah Provinsi Riau diprediksi akan terjadi pada November mendatang, hingga awal Januari 2018.

Untuk itu, ia mengatakan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau diperkirakan akan semakin kecil. Meski begitu, ia meminta bahwa Karhutla tetap diwaspadai, minimal selama beberapa bulan mendatang. Saat ini Provinsi Riau masih dalam status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Status yang diputuskan sejak awal 2017 ini akan berakhir pada November mendatang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement