Senin 25 Sep 2017 22:44 WIB

Polri: 5.000 Senjata untuk Melumpuhkan Bukan Senjata Serbu

Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto (kiri) memberikan paparanya saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Foto: Mahmud Muhyidin
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto (kiri) memberikan paparanya saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengakui ada pemesanan 5.000 pucuk senjata dari PT Pindad. Setyo menjelaskan, 5.000 pucuk senjata itu untuk kebutuhan Polri.

"Dari Pindad hanya sanggup 5.000 pucuk (senjata)," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/9).

Ia berkata, pembelian senjata tersebut merupakan bagian dari pengadaan 15 ribu pucuk senjata untuk mempersenjatai polisi. Pengadaan 15 ribu pucuk senjata ini menggunakan anggaran yang sudah disetujui dalam APBN Perubahan.

"Ya betul. Itu dari APBNP," katanya.

Setyo berkata, PT Pindad hanya sanggup memberi pasokan sebanyak 5.000 pucuk senjata, sehingga Polri sedang mencari pemasok lain untuk memenuhi kebutuhan 10 ribu pucuk senjata lagi.

"Yang 10 ribu pucuk harus dicari dari luar (negeri)," katanya.

Ia menjelaskan senjata yang dibeli Polri bukan merupakan senjata serbu, tetapi merupakan senjata yang dapat melumpuhkan yang digunakan untuk keperluan penegakan hukum. "Spesifikasi teknis bukan untuk senjata serbu tapi untuk melumpuhkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement