Senin 25 Sep 2017 19:17 WIB

Jika Ada Pemberitahuan Aksi 299, Polri Siap Amankan

Rep: Mabruroh/ Red: Endro Yuwanto
Umat muslim mengikuti aksi 212 di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Umat muslim mengikuti aksi 212 di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi unjuk rasa kembali akan digelar oleh kelompok masyarakat yang menolak Perppu 2/2017 tentang Ormas. Aksi tersebut rencananya dilakukan di depan Gedung DPR RI pada Jumat (29/9) mendatang.

Mabes Polri mengaku sudah mendengar adanya rencana aksi 299 tersebut. Namun Polri belum mengetahui apakah peserta aksi sudah mengirimkan surat pemberitahuan adanya rencana aksi 299 itu kepada pihak kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, jika peserta aksi sudah mengirimkan pemberitahuan, maka anggotanya siap untuk memberikan pengamanan.

"Kalau sudah memberitahukan maka kewajiban Polri adalah melakukan pengamanan. Kalau tidak seusai aturan kami bubarkan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/9).

Terkait jumlah personel, Setyo mengaku belum bisa mengatakan. Alasannya, karena polisi harus tahu terlebih dahulu berapa kemungkinan peserta yang akan mengikuti aksi 299 tersebut sehingga dapat disesuaikan dengan jumlah personel yang berjaga.

"Kami lihat nanti hasil assesment yang akan mengikuti kegiatan itu jangan sampai jumlah petugas dan jumlah peserta aksi lebih banyak petugasnya," kata Setyo.

Berdasarkan poster yang beredar di media sosial aksi 299 digelar terkait dengan Perppu Ormas yang dianggap anti-Islam dan melindungi PKI. Tertulis juga dalam poster tersebut bahwa perppu dibuat hanya untuk membubarkan HTI, menangkap ulama dan aktivis Islam. Sementara gerwani, IPI, LBH, underbow PKI dibiarkan tumbuh subur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement