Senin 25 Sep 2017 16:43 WIB

Tanah yang Disertifikasi di Jabar Baru 30 Persen

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Sengketa Tanah , Konflik Tanah
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Sengketa Tanah , Konflik Tanah

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Tanah di Jabar, hingga saat ini masih banyak yang belum disertifikasi. Yakni, dari 19 juta bidang tanah yang ada di Jabar, yang sudah tersertifikat baru tujuh juta bidang atau 30 persen lebih. Padahal, Jabar adalah provinsi dengan jumlah bidang tanah terbesar. Oleh karena itu, menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus meningkatkan jumlah sertifikasi setiap tahunnya.

"Tahun ini ada 800 ribu, kalau tahun ini 800 ribu tahun depannya lagi harus bertambah jadi 1 juta. Artinya kalau satu juta (setiap tahun) itu masih 11 tahun lagi. Jadi tahun 2019 itu harus lebih besar lagi target sertifikasinya," ujar Deddy usai menjadi Pembina Upacara Hari Agraria Nasional Tahun 2017 dan Pencanangan Pekan Olahraga di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar, Senin (25).

Deddy mengatakan, apapun akan didukung untuk program sertifikasi tanah ini. Jadi, tergantung kebutuhan ATR/BPN. "Saya kira ini (sertifikasi tanah) adalah kepastian hukum disamping ada keuntungan ekonomi yang bisa dimanfaatkan oleh para pemilik tanah, katanya.

Pada kesempatan tersebut, Deddy juga berpesan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang memiliki data-data pertanahan di daerahnya, agar bisa membantu kerja setiap Kantor ATR/BPN. Sehingga, bisa mendorong sertifikasi tanah untuk masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Jadi betul-betul nanti akan terhindar konflik perselisihan yang tidak perlu," katanya.

 

Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa memanfaatkan tanahnya untuk kepentingan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang memang harus di dorong. Agar, akses (masyarakat) kepada lembaga keuangan akan semakin terbuka.

Dalam upacara tersebut, Wagub mewakili Presiden RI memberikan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan diberikan kepada 73 PNS yang telah berkarya dan mengabdi paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun di lingkungan Kementerian ATR/BPN Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement