Senin 25 Sep 2017 16:21 WIB

"Kami tak Tahu Pendiri Nikahsirri.com Tinggal di Bekasi"

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Endro Yuwanto
kondisi kediaman pengelola dan pembuat situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi di Perumahan Angkasa Puri, Jati Mekar, Jati Asih, Kota Bekasi tampak sepi. Senin (25/9).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
kondisi kediaman pengelola dan pembuat situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi di Perumahan Angkasa Puri, Jati Mekar, Jati Asih, Kota Bekasi tampak sepi. Senin (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Situs pelelangan keperawanan nikahsirri.com diketahui berpusat di Perumahan Angkasa Puri, Jati Mekar, Jati Asih, Kota Bekasi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bekasi Titi Masrifahati mengaku tidak mengetahui jika Aris Wahyudi, pendiri situs nikahsirri.com adalah warga domisili Kota Bekasi.

Titi juga menjelaskan, situs tersebut telah aktif sejak Agustus lalu, namun baru diketahui dan ditutup sejak dua hari lalu.

"Kami sebagai dinas, jujur kami tidak tahu kalau pemilik situs itu domisili Bekasi, itu diketahui saat diskominfo mengecek akun dan email dan benar ternyata lokasinya di Bekasi dan aktif sekitar sebulan lalu," kata Titi, Senin (25/9).

Menurut Titi, kendala Diskominfo Bekasi dalam melakukan tindakan adalah tidak adanya pengaduan dari masyarakat sehingga pergerakan situs tersebut tidak terlacak. Dia juga berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi agar kejadian yang sama tak terulang kembali, dengan cara melaporkan ke instansi pemerintah daerah.

"Kendalanya karena kami merasa itu ranah pusat, kami akui belum sempat mengecek situs situs itu. Selain itu dari sekian banyak kanal tidak ada pengaduan tentang situs nikahsirri.com," kata Titi.

Titi menjelaskan, Diskominfo tidak memiliki wewenang untuk membatasi pembuatan akun, dengan alasan pelarangan privasi yang terkandung dalam UU ITE. Ia juga mengaku kesulitan dalam pengendalian situs berkonten negatif yang tersebar di media sosial. "Karena banyak akun, jadi kami tidak bisa detected itu. Kami akui tidak punya kemampuan itu," kata dia.

Masyarakat, kata Titi, diharapkan memiliki kemampuan literasi, dan bijaksana dalam memilih situs mana yang patut diikuti dan mana yang tidak. Selain itu, masyarakat diminta aktif untuk melaporkan ke pemda setempat jika menemukan hal-hal mencurigakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement