Senin 25 Sep 2017 14:53 WIB

FUI Minta Tap MPRS tentang PKI Digalakkan

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Endro Yuwanto
Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI)melakukan aksi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI)melakukan aksi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Forum Umat Islam (FUI) meminta Tap MPRS Nomor 25/1966 digalakkan kembali untuk ditegakkan.

Ustaz Ja'far, Wakil Ketua FPI sebagai juru bicara FUI dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjelaskan,  kebangkitan PKI dirasakan umat Islam dengan jelas di dalam kegiatan seminar yang diadakan di LBH Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kami mengaju protes-protes, kenapa tindakan seperti ini?" ujar Ja'far di Gedung Nusantara III, Senin (25/9).

Oleh sebab itu, lanjut Ja'far, FUI meminta agar UU MPRS Nomor 25/1966 kembali ditekan. Menurut Ja'far, janji presiden untuk menggebuk siapa pun dan apa pun yang berkaitan dengan PKI harus dibuktikan. "Akan digebuk, kan ada di parlemen yang mengajak menghapus Tap MPR," jelas dia.

Ja'far juga mengatakan seminar-seminar tentang PKI di LBH Jakarta tersebut tidak hanya sekali, melainkan berulang kali terjadi.

Presidium alumni 212, Slamet Effendy menambahkan, acara seminar yang berbau kebangkitan PKI tersebut belum mendapatkan izin dari kepolisian. Seharusnya, kata dia, Polda Metro Jaya bisa bereaksi cepat, menciduk dan menahan panitia yang sengaja melakukan kegiatan tersebut.

Oleh karena itu, lanjut Slamet, pada Jumat (29/9) nanti, ormas Islam dan masyarakat akan menggelar aksi di Gedung DPR-RI untuk menyuarakan dua hal. "Tolak Perppu Nomor 2, lawan kebangkitan PKI. Bagaimana Polri mempertanggungjawabkan kejadian di LBH," ujar dia mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement